-->

Pemeritah Harus Jerat Pencela Sahabat Nabi dengan UU Penistaan Agama


Anehnya, jika ada yang marah di antara umat Islam karena para sahabat Nabi dicaci-maki bahkan sampai dikafirkan, pemerintah justru memberi cap ‘kelompok kekerasan’




Hidayatullah.com–Merespon pihak Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB), Imam Besar masjid Istiqlal Prof Ali Mustafa Ya’kub mengatakan yang lebih penting justru penerapan UU Penistaan Agama.


“Yang perlu ditetapkan itu UU Penistaan Agama,” ucapnya melalui sambungan telepon pada hidayatullah.com, Rabu (26/11/2013) pagi.


Menurutnya, pembuatan PUB tidaklah perlu dilakukan sebab tidak ada unsur daruratnya. Justru yang penting saat ini adalah memperkuat UU Penistaan agama, yang seharusnya menjadi prioritas utama. [baca: Pemerintah Perlu Perkuat UU Penistaan Agama, Bukan UU Perlindungan Umat Beragama]


Ia mencontohkan, ada golongan atau kelompok tertentu yang sudah jelas menistakan agama namun pemerintah diam saja. Di antara dari sekian banyaknya itu ialah mereka mempertanyakan kedudukan para sahabat Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi Wassallam, mencaci-maki bahkan sudah pada tingkat mengkafirkan sahabat Nabi.


“Ada golongan yang mempertanyakan kedudukan hingga mengkafirkan para sahabat Nabi. Padahal mereka adalah jalur sub utama kita di dalam mengenal Islam,” tegasnya.


Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal ini, kelompok seperti ini harusnya masuk kelompok yang terjerat UU Penistaan Agama, karena dia berpotensi pemecah-belah umat.


Anehnya, jika ada yang marah di antara umat Islam karena para sahabat Nabi dicaci-maki bahkan sampai dikafirkan, pemerintah justru memberi cap ‘kelompok kekerasan’ atau memberi label ‘teroris’.


“Janganlah yang membuat masalah justru dibela,” demikian ia mengingatkan pemerintah jika tak ingin kedaimaian di Indonesia terusik.*






0 Response to "Pemeritah Harus Jerat Pencela Sahabat Nabi dengan UU Penistaan Agama"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close