-->

Seni Rupa dalam Pandangan Islam (bag 2)

Budaya rupa adalah budaya manusia. Tak ada sisi kehidupan manusia yang bisa lepas dari aspek rupa. Karena itu mempelajari hukum-hukum Islam yg berkaitan dengan rupa-rupa adalah sesuatu yang amat penting, terlebih bagi seorang desainer atau perupa. Kajian seni rupa dalam pandangan Islam bagian satu telah usai, dan masih menyisakan puluhan, bahkan ratusan tanda tanya. Dalam kajian kali ini, narasumber mencoba menghadirkan kaidah-kaidah umum yang berkaitan dalam persoalan seni rupa. Poinnya antara lain:


  • Metode Penetapan Hukum Dalam Fiqih Kontemporer
  • Tarjih Beberapa Hukum Seputar Seni Rupa
  • Hukum Memproduksi Barang Karya Seni Rupa
  • Hukum Pemanfaatan Barang Karya Seni Rupa
  • Hukum Jual Beli Karya Seni Rupa
  • Hukum Akad Jasa Seni Rupa
  • Hukum Pameran Seni Rupa
  • Hukum Karya Seni Rupa Yang Menjadi Wasilah Kepada yang Haram
  • Hukum Tasyabbuh bil Kuffar dalam Karya Seni Rupa
  • Hukum Untuk Apa-Apa Yang Mirip Dengan Sesuatu
  • Hukum Seputar Karya Seni Yang Syubhat


SENI RUPA DALAM PANDANGAN ISLAM
*bagian kedua*
Narasumber: KH. M Shiddiq Al Jawi
Waktu : Rabu, 12 November 2014
Tempat: Masjid Al-Muhtar ISI Yogyakarta



Bagian Satu bisa dilihat disini 

(syarpubs/www.dakwahmedia.com)

0 Response to "Seni Rupa dalam Pandangan Islam (bag 2)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close