Syarikat Islam Menentang Keras RUU Perlindungan Umat Beragama
GURU Besar Sejarah Unpad Ahmad Mansur Suryanegara (sebelah kiri) menerima kenang-kenangan dari Bupati
GARUT, muslimdaily.net - Sedikitnya 240 ulama dari 25 Dewan Perwakilan Wilayah Syarikat Islam menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Alim Ulama dan Cendekiawan Muslim Syarikat Islam, Jumat (28/11/2014).
Related
Bupati Garut Rudy Gunawan secara resmi membuka acara yang bertempat di Pondok Pesantren Qurrota Ayun, jalan Raya Samarang, Cikamiri, Kecamatan Samarang, Garut itu. Ratusan santri Pesantren Qurrota Ayun juga turut memeriahkan acara yang berlangsung hingga Minggu (30/11/2014) itu.
Mukernas kali ini mengangkat tema Mengembalikan Posisi Syarikat Islam kepada Fitrah Jati Diri dalam Membangun Bangsa Indonesia yang Beradab dan Berakhlaqul Karimah. Sejumlah tokoh yang rencananya akan menyampaikan ceramahnya adalah Dien Syamsuddin, Jimly Asshiddiqy, Endang Saefullah, Djadja Saefullah, Hamdan Zoelva, dan Valina Singka Subekti. Seperti diberitakan Pikiran Rakyat.
Sejumlah isu keagamaan terhangat menjadi bahan pembicaraan dalam musyawarah. Saat ditemui di sela pembukaan, Ketua Umum DPP Syarikat Islam, Rahardjo Tjakraningrat menyatakan perhimpunan tertua di Indonesia itu menyatakan sikap menolak tegas rencana penghapusan kolom agama dalam KTP. “Dari dulu sudah ada seperti itu kenapa harus diributkan sekarang,” tanyanya retoris.
Menurutnya, kolom agama dalam KTP harus terisi karena berkaitan dengan berbagai hal seperti pencatatan sipil, tata cara pemakaman, maupun pernikahan.
Rahardjo juga menyatakan menentang keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama yang kini tengah digodok Kementerian Agama RI. RUU tersebut dinilai akan merugikan umat Islam karena berasal dari pihak asing.
“(RUU-red) itu permintaan Amnesty International. Ada urusan apa mereka? Indonesia ini negara berdaulat. Kami juga sudah memberi masukan kepada Menteri Agama agar menghindari kecenderungan menuju legalisasi agama-agama lain selain yang sekarang sudah diakui,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Mukernas Helmi Budiman mengatakan Mukernas yang sudah dipersiapkan secara matang selama sebulan itu diharapkan dapat melahirkan sejumlah rekomnedasi matang yang ditujukan kepada pemerintah guna membangun bangsa yang berlandaskan akhlaqul karimah.
“Bagi Garut, Mukernas ini merupakan suatu keberkahan tersendiri karena sebagai majelis berpikir yang bukan hanya membahas soal ibadah tapi juga aplikasi ibadah tersbut dalam membangun bangsa,” tutur Helmi yang juga merupakan Wakil Bupati Garut itu.
Helmi beryukur Garut terpilih sebagai lokasi Mukernas tahun 2014. Sejumlah dampak postif yang diharapkan dari hajat akbar tersebut adalah terdorongnya akselerasi pengukuhan Garut sebagai kota santri.
“Ajang ini juga sekaligus berfungsi memperkenalkan potensi dan kearifan lokal Garut. Termasuk program program pemda di bidang keagamaan maupun dari sisi lain seperti pertanian dan wisata terutama sebagai destinasi wisata religi,” ucapnya.
0 Response to "Syarikat Islam Menentang Keras RUU Perlindungan Umat Beragama"
Post a Comment