Proses Hukum Kasus Pemurtadan Warga Sentul Tertahan di Polres
Ulama Sentul menduga, aparat keamanan ingin mempetieskan kasus ini.
Hidayatullah.com–Laporan ulama Sentul terkait kasus upaya pemurtadan warga Sentul Bogor, Jawa Barat, belum juga ditindaklanjuti oleh Polres Bogor.
Hal ini dikatakan KH Mukhtar Kusumaatmaja, pengasuh Pondok Pesantren Fajrul Salam, Sentul.
“Polres belum menindaklanjuti laporan kami. Kami menduga seperti ingin dipetieskan kasus ini,” kata Kiai Mukhtar saat ditemui hidayatullah.com di Ponpes Fajrul Salam, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Senin (29/12/2014) sore.
Kiai Mukhtar menjelaskan, pihak Muspika Babakan Madang sempat mengundang perwakilan ulama untuk membahas persoalan ini.
“Pada pertemuan itu kami diminta tidak memperpanjang kasus ini. Tapi kami tetap bersikeras untuk melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan,” jelas Kiai Mukhtar.
Menurut Kiai Mukhtar, pihaknya tengah menyiapkan puluhan saksi untuk proses hukum di pengadilan.
“Termasuk saksi yang menjadi koordinator pengumpulan warga. Selain itu kami juga telah mengumpulkan bukti-bukti berupa foto dan souvenir-souvenir berciri khaskan Kristen,” jelas Kiai Mukhtar.
Beberapa waktu silam telah terjadi pemurtadan ratusan warga Sentul dengan kedok wisata gratis ke Monas, Jakarta. Di Monas ternyata warga Sentul itu malah diikutkan acara panggung kebaktian.
Saat pulang mereka diberi souvenir berupa kalung merpati, biskuit, kaos, dan pin yang memiliki simbol-simbol Kristen.*
0 Response to "Proses Hukum Kasus Pemurtadan Warga Sentul Tertahan di Polres"
Post a Comment