Santa Claus Didenda karena Memanjat Patung Wellington
Hidayatullah.com–Seorang pria berpakaian ala Santa Claus dihukum denda karena memanjat patung Wellington di kota Glasgow, Skotlandia.
Polisi mengatakan pria berusia 51 tahun itu didenda karena aksinya konyolnya di atas patung ikon kota Glasgow yang terletak di Royal Exchange Square.
Related
Dia memanjat patung lalu melambai-lambaikan tangannya kepada orang lewat, sampai akhirnya petugas pemadam kebakaran datang dengan membawa tangga dan menurunkannya, lapor BBC Rabu (17/12/2014).
Santa itu terlihat digiring ke mobil polisi, sementara khalayak ramai berteriak-teriak, “Bebaskan Santa!”
Seorang jurubicara polisi dengan tegas menekankan bahwa pria yang didenda itu bukanlah Santa Claus asli. Namun, polisi juga tidak menyebutkan identitas pelaku.
Diketahui kemudian bahwa aksi Santa berusia paruh baya itu adalah upayanya untuk mendapatkan akses bertemu dengan anaknya.
Selain memanjat patung, pelaku menempelkan spanduk bertuliskan “anak-anak punya hak” di tiang penyangga patung.
Patung yang menampilkan sosok pria sedang menunggang kuda dengan topi kerucutnya itu menggambarkan Duke of Wellington, yang terkenal karena berhasil menaklukkan pasukan Napoleon dalam Perang Waterloo 1815, yang kemudian menjadi perdana menteri.
Patung buatan seniman Italia Carlo Marochetti itu didirikan tahun 1844 dan digunakan pemerintah setempat untuk mempromosikan wisata di daerahnya..*
0 Response to "Santa Claus Didenda karena Memanjat Patung Wellington"
Post a Comment