-->

Kedua Putra Mubarak Keluar Penjara

Berita Internasional Update

Hidayatullah.com–Dua putra mantan presiden Mesir Husni Mubarak telah dikeluarkan dari penjara dan menghirup udara bebas, sambil menunggu proses sidang ulang dalam kasus penipuan.


Alaa dan Jamal Mubarak meninggalkan selnya Jumat (23/1/2015) pagi, menyusul perintah pengadilan sehari sebelumnya yang membebaskannya karena sudah mencapai batas maksimum masa penahanan, lansir koran pemerintah Al-Ahram dalam situsnya.


Related

Husni Mubarak, yang mundur tahun 2011 menyusul tuntutan rakyat lewat demonstrasi besar, divonis bersalah oleh pengadilan rendah tahun lalu dalam kasus korupsi bersama dua putranya, yang mana Alaa dan Jamal masing-masing mendapat vonis penjara 4 tahun.


Dakwaan atas keduanya termasuk menilep sedikitnya US$16 juta dalam anggaran negara untuk biaya pemeliharaan istana-istana kepresidenan.


Bulan ini keluar perintah agar proses sidang Husni Mubarak dan kedua putranya dalam perkara tersebut diulang.


Sementara Alaa (54) dan Jamal (51) bebas, kabar kemungkinan keluarnya Husni Mubarak dari penjara masih simpang-siur. Mantan presiden berusia 86 tahun itu belum ada tanda-tanda akan keluar dari rumah sakit militer tempat dia dirawat, sekaligus menjalani masa tahanan dan hukuman.


Sebelum dibebaskan, Alaa dan Jamal dipindah dari penjara ke sebuah kantor polisi di utara Kairo. Mereka menghadapi gugatan terpisah untuk kasus penipuan di pasar saham.


Pembebasan keluarga Mubarak ini merupakan dilema bagi Presiden Abdul Fattah Al-Sisi, yang dituding para penentangnya menjalankan praktik pemerintah seperti era Mubarak, bahkan lebih buruk.


Perdana menteri saat ini, Ibrahim Mahlab, dulu adalah anggota senior Partai Nasional Demokrat, partainya Mubarak yang sekarang sudah dibubarkan.*





Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Kedua Putra Mubarak Keluar Penjara"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close