-->

Pengadilan Turki Perintahkan Facebook Blokir Halaman Menghina Nabi Muhammad

Berita Internasional Update

Pengadilan mengancam akan menghentikan sepenuhnya akses terhadap Facebook jika mereka tidak mengikuti aturan ini.



Related


Hidayatullah.com–Pengadilan di Turki memerintahkan Facebook untuk memblokir sejumlah halaman yang dianggap menghina Nabi Muhammad. Hal ini dilakukan untuk menindak konten yang tak sesuai dengan nilai setempat.


Dilansir Reuters, putusan ini didasari oleh permintaan jaksa. Pengadilan bahkan mengancam akan menghentikan sepenuhnya akses terhadap Facebook jika mereka tidak mengikuti aturan ini.


Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah atas serangan kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis. Dengan putusan ini, Turki telah mengambil sikap keras pada media sosial dan aturan kebebasan berpendapat.


Tahun lalu, pemerintah Turki memblokir akses ke Twitter, setelah pengguna mempublikasi kicauan yang berhubungan dengan skandal korupsi perdana menteri. Bukan hanya itu, YouTube juga pernah diblokir selama dua bulan dengan alasan yang sama.


Pada awal bulan ini, CEO Facebook Mark Zuckerberg mengatakan, perusahaan tidak akan melakukan sensor pada konten yang diterbitkan setelah serangan Charlie Hebdo. Bahkan ia mengatakan, “media sosial tidak akan pernah membiarkan satu negara atau sekelompok orang untuk melarang apa yang dapat orang-orang bagikan di seluruh dunia.”


“Kami berdiri di sini karena suara yang berbeda-beda dan dapat membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik dan menarik,” kata Zuckerberg dalam akun Facebooknya.


Apa yang disampaikan CEO Facebook Mark Zuckerberg ini bersifat standar ganda. Facebook diketahui sering memblokir konten-konten dari warga Palestina, dengan kekhawatiran dianggap dapat mendorong tindakan intifada terhadap Zionis Israel. Bahkan Zionis Israel diketahui juga banyak meminta Facebook untuk menghapus postingan dari warga Palestina, yang kemudian permintaan itu dipenuhi Facebook.*






Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Pengadilan Turki Perintahkan Facebook Blokir Halaman Menghina Nabi Muhammad"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close