PKB Tagih Janji Pemerintahan Jokowi-JK Untuk Pembangunan Desa
Hidayatullah.com–Wakil Sekjen Partai Kebangkita Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain menagih janji Presiden Joko Widodo dalam hal kemajuan desa. Ia meminta desa jangan hanya dijadikan komoditi wacana pembangunan, yang nyatanya jauh dari implementasi.
“Ada masalah dalam implementasi pembangunan. Kita tagih janji Joko Widodo,” katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jl Radeh Saleh, Jakarta Pusat pada ahad (04/01/2015).
Untuk itu, agar terlaksananya kemajuan desa, Joko Widodo harus melihat dan mempertimbangkan UU Nomor 6 Tahun 2013.
Kemudian, dengan dijalankan UU terebut, ia juga meminta pemerintahan Jokowi-JK mendirikan lembaga Kementrian tersendiri. Hal ini ia yakini akan berdampak baik karena akan fokus ke arah kemajuan desa.
“Kementerian Baru untuk melaksanakan UU Nomor 6 tahun 2013. Maka mami anjurkan Jokowi membuat kementerian baru,” tambahnya.
Dengan begitu, penduduk desa yang sudah memiliki keunikan dan kemandirian tersendiri akan mampu bersaing serta secara tidak langsung terbangun akselerasi. Inilah wujud yang seharusnya tercipta, bukan “normal” seperti biasanya.
“Masyarakat desa itu unik dan mandiri, tapi berjalan normal. Pembangunan yang salah. Sebab itu kita ingin ada akselerasi pembangunan untuk desa,” tutupnya dalam acara UU Desa (Anatomi Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri dalam perspektif UU Desa.
Kewajiban pemerintah sebagaimana tertera dalam UU Desa, lanjut Malik, mengalokasi anggaran kepada desa sekitar 10 persen dari APBN atau sekitar Rp 70-80 triliun atau Rp 800 juta-1,4 miliar.*
0 Response to "PKB Tagih Janji Pemerintahan Jokowi-JK Untuk Pembangunan Desa"
Post a Comment