Sekjen OKI Berencana Akan Kunjungi Masjid Al-Aqsa
Kunjungan ke Masjidil Aqsha boleh, jika visa dikeluarkan oleh Otoritas Palestina atau menggunakan jet pribadi tanpa harus melewati imigrasi ‘israel’
Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Iyan Bin Amin Madani
Hidayatullah.com–Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) akan memulai kunjungan resmi pertamanya ke al-Quds Timur (Yerusalem) pekan depan.
Sebagaimana dirilis situs OKI, Iyad bin Amin Madani akan mengunjungi kompleks Masjid al-Aqsa pada tanggal 5 Januari.
Iyad bin Amin Madani direncanakan bertemu dengan otoritas Palestina Presiden Mahmoud Abbas di Ramallah.
Sebelum ini, bulan Mei lalu, Madani pernah menyerukan umat Islam dari seluruh dunia untuk berkunjung ke Masjid al-Aqsa untuk “mengkonfirmasi bahwa masjid ini adalah bagian dari iman mereka.”
Sejak ‘israel’ merebut Al-Quds (Yerusalem Timur) dan Tepi Barat dari Yordania pasca ‘Perang Enam Hari’ tahun 1967, kaum Muslim terus meboikot kunjungan ke Masjid Al-Aqsa. Sebab kunjungan tersebut samahalnya dengan pengakuan pendudukan penjajah ‘israel’ atas wilayah Palestina.
Pada Maret 2013, Dr. Maher al-Huli, Kepala Departemen Fatwa Asosiasi Cendekiawan Palestina (PSA) pernah mengeluarkan fatwa yang melarang kunjungan ke Masjidil Aqsha, tempat suci ketiga umat Islam,yang saat ini masih di bawah pendudukan penjajah ‘israel’.
Sebelumnya pada April 2012, Mesir Mufti Syeikh Ali Jum’ah disertai dengan delegasi Yordania, sempat mengunjungi Al-Quds dan berdoa di Masjid Al-Aqsa dan memicu kemarahan berbagai pihak.
Ali Jum’ah juga mengunjungi Gereja Makam Kudus – yang diklaim sebagai tempat penyaliban dan penguburan Yesus Kristus- atas undangan Gereja Ortodoks Yerusalem.
Kunjungan ini menuai kontroversi. Syeikh al-Azhar Mesir Prof Ahmad at-Thayyib bersikukuh haram mengunjungi Al-Aqsha selama di bawah jajahan penjajah ‘israel’.
Pandangan serupa disampaikan cendekiawan Muslim asal Mesir, Muhammad Imarah. Menurutnya tak boleh bertandang ke Masjid Al-Aqsha sampai semua hak warga Palestina atas tanah kelahiran meraka dikembalikan.
Sementara Mantan Rektor Universitas al- Azhar Mesir, Prof Dr Umar Hasyim, sependapat dengan seruan selama masih dijajah ‘israel’ dan visa dikeluarkan oleh mereka, maka umat Islam tidak boleh mengakui keberadaan ‘israel’. Kunjungan boleh, jika visa dikeluarkan oleh Otoritas Palestina atau menggunakan jet pribadi tanpa harus melewati imigrasi ‘israel’.*
0 Response to "Sekjen OKI Berencana Akan Kunjungi Masjid Al-Aqsa"
Post a Comment