TV Saudi Terapkan Penggunaan Jilbab Bagi Penyiar Wanita
Langkah SBC tersebut merupakan bagian dari perubahan dalam menyambut tahun baru. Sementara pihak lain melihatnya sebagai keputusan untuk menghindari Dewan Syura menetapkan sendiri aturan busana.
Seorang penyiar TV Saudi/ilustrasi.
Hidayatullah.com–Saudi Broadcasting Corporation (SBC) mulai menerapkan aturan berbusana bagi penyiar perempuan, efektif sejak Kamis (1/1/2015).
Aturan baru berupa ketentuan bagi penyiar wanita untuk mengenakan jilbab hitam dan abaya. Namun, di sisi abaya akan dihiasi dengan pita untuk mencocokkan warna perusahaan dari saluran yang mereka wakili, misalnya biru untuk saluran Al-Ikhbariya. Demikian diberitakan Arab News, Jumat (2/1/2015).
Beberapa pengamat mengatakan, langkah SBC tersebut merupakan bagian dari perubahan dalam menyambut tahun baru. Sementara pihak lain melihatnya sebagai keputusan untuk menghindari Dewan Syura menetapkan sendiri aturan busana.
Persoalan aturan busana ini telah membelah Dewan Syura. Beberapa anggota menentang penetapan aturan berbusana, dengan seseorang mengatakan, peraturan itu ilegal karena tidak ada hukum saat ini yang memberlakukan cara berpakaian bagi perempuan di negara ini.
Para anggota telah membahas amandemen bagi undang-undang audiovisual negara, sebagaimana diusulkan Noura Al-Odwan, anggota wanita dari Syura, dan didukung oleh komite budaya dan urusan media. Denda SR10,000 diusulkan bagi mereka yang tidak memenuhi.
Dewan telah menunda pembahasan untuk saat ini karena reaksi beragam dari anggota.*
0 Response to "TV Saudi Terapkan Penggunaan Jilbab Bagi Penyiar Wanita"
Post a Comment