Wanita Dukung Peraturan Tutup Toko Pukul 9 Malam di Saudi
Hidayatullah.com–Sejumlah wanita muda yang bekerja di sektor swasta menyuarakan dukungannya atas kebijakan Kementerian Tenaga Kerja yang menetapkan bahwa toko-toko di Saudi wajib tutup pada pukul 9 malam.
Para pekerja di toko-toko pakaian dan asesoris wanita setuju dengan kebijakan yang dinilai dapat melindungi seluruh wanita pekerja di sektor itu dan membantu mereka melanggengkan pekerjaannya.
Selama ini kebanyakan wanita berhenti tak lama setelah diterima bekerja di toko-toko pakaian dan asesoris, karena jam kerjanya yang panjang dan karena masalah transportasi.
Salah seorang pekerja bernama Ranim, menyebut keputusan pemerintah itu sebagai langkah positif.
“Saya yakin keputusan itu akan mengakhiri ekspolitasi dan kerakusan sebagian pengemudi yang manarik ongkos transportasi sangat tinggi kepada para wanita yang pulang kerja, terutama setelah pukul 11 malam,” kata Ranim dikutip Saudi Gazette Selasa (13/1/2015).
Banyak wanita, terutama yang bekerja sampai pukul 11 malam, mengundurkan diri karena keluarga melarang mereka berada di luar rumah hingga larut malam.
Menurut Ranim wanita yang sudah menikah akan memiliki waktu lebih banyak untuk merawat keluarga dan anaknya. Selain itu, kemacetan di jalan dan keramaian di pusat-pusat perbelanjaan akan berkurang apabila kebijakan itu diimplementasikan.
Seorang wanita pekerja lainnya, Hadil, memuji kebijakan tersebut yang menurutnya pasti akan mengubah kebiasaan berbelanja banyak orang.
“Begitu kebijakan diimplementasikan, keluarga-keluarga akan pergi belanja lebih awal di siang hari dan tidak lagi larut malam seperti yang banyak dilakukan orang sekarang ini,” kata Hadil.
Seorang pekerja, yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan para majikan seharusnya membantu wanita yang bekerja untuk menopang keluarga mereka. Para wanita itu seharusnya diperbolehkan pulang lebih awal agar dapat menggunakan waktunya bersama keluarga.*
0 Response to "Wanita Dukung Peraturan Tutup Toko Pukul 9 Malam di Saudi"
Post a Comment