Aparat Tetapkan 34 Tersangka Penyerangan Az-Zikra
Gerombolangan penyerang marah adanya spanduk berisi kesesatan Syiah berdasarkan fatwa MUI
Related
Spanduk inilah yang membuat mereka bertindak brutal
Hidayatullah.com–Kepolisian Resor Bogor telah menetapkan 34 tersangka dalam penyerangan terhadap kepala keamanan di kompleks Perumahan Bukit Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, 34 tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 subsider 335 junto Pasal 55 dan 56 KUHP yaitu tentang pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka.
“Sejak pukul 00.01 WIB semalam 34 orang kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan selebihnya kita bebaskan,” ujar Sonny kepada wartawan, Jumat (13/2/2015).
34 tersangka dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana pemukulan secara bersama-sama kepada satu orang warga Perumahan Bukit Az Zikra.
Awalnya, jumlah orang yang diperiksa terkait penganiayaan terhadap Faisal Karim, Ketua Divisi Keamanan Masjid Az Zikra dan Penegak Disiplin Syariah Majelis Zikir Ustaz Arifin Ilham, adalah 38 orang.
“Dari 38 orang ini yang memenuhi unsur pidana penganiayaan terhadap seseorang secara bersama-sama ada 34 orang,” kata Kapolres.
Ke-34 tersangka ini dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana pemukulan secara bersama-sama terhadap Faisal Karim, dibuktikan dengan luka-luka yang dialami korban, dan barang bukti lainnya.
“Barang bukti akan disampaikan ke pengadilan nantinya,” katanya.
Menurut Kapolres pihaknya tidak fokus pada isu kelompok massa pendukung Syiah yang melakukan penganiayaan kepada anggota majelis zikir Az Zikra.
“Kita tidak fokus melihat mereka dari kelompok mana, tapi pada tindak pidana apa yang telah mereka lakukan,” kata Kapolres.
Saat dikonfirmasi asal kelompok massa yang melakukan penyerangan terhadap kepala kamanan perumahan Bukit Az Zikra, Kapolres mengatakan belum mengetahui karena fokus pada tindak pidananya.
Sebagaimana diketahui, aksi penyerangan terhadap kepala keamanan Perumahan Bukit Az Zikra terjadi hari Rabu (11/02/2015) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Gerombolangan penyerang marah karena di perumahan setelah tersebut terdapat spanduk berisi kesesatan Syiah berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).*
0 Response to "Aparat Tetapkan 34 Tersangka Penyerangan Az-Zikra"
Post a Comment