-->

Pemerintah Didesak Jadikan Ekonomi Syariah Jadi Bagian Sistem Ekonomi Nasional


MUI mendorong pemerintah dan DPR RI membuat UU yang mengatur sistem perekonomian nasional dengan menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional




Related

Hidayatullah.com- Pemerintah dan DPR RI diminta membuat Undang-undang yang mengatur sistem perekonomian nasional dengan menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional.


Demikian salah satu hasil keputusan Sidang Komisi B Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VI Yogyakarta terkait penguatan peran ekonomi umat Islam Indonesia.


Hasil perumusan ini dibacakan wakil Tim Perumus Komisi B Ahmad Juwaini di Ballroom Borobudur Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Rabu (10/02/2015).


Di bawah ini ada dua poin yang direkomendasikan Komisi B dari hasil sidangnya, poin-poin tersebut di antaranya sebagai berikut;


1. Mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk membuat Undang-undang yang mengatur sistem perekonomian nasional dengan menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian dari sistem ekonomi nasional.


2. Mendesak Pemerintah untuk;


a. Mendirikan lembaga keuangan atau pemodalan syariah BUMN

b. Memperbesar perannya dalam pengembangan industri hulu yang berpihak kepada ekonomi umat dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan energi

c. Membentuk BUMN penyedia jaminan social bagi umat seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang berbasis syariah

d. Melindungi sumber daya alam dari kepentingan asing atau korporasi dan lebih berpihak pada kepentingan umat dengan melakukan nasionalisasi renegoisasi.*






Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Pemerintah Didesak Jadikan Ekonomi Syariah Jadi Bagian Sistem Ekonomi Nasional"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close