-->

Peningkatan Layanan Haji dengan Penandatangan Pakta Integritas PPIU

image


JAKARTA, muslimdaily.net – Acara Penandatangan Pakta Integritas Penyelenggaran Perjalan Ibadah Umrah (PPIU) Sebagai Provider Visa di Gedung Sasana Amal Bhakti, Jaln. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, merupakan salah satu bentuk usaha peningkatan kualitas pelayanan yang baik kepada jamaah haji dan umrah. Hal itu disampaikan Dirjen PHU Abd Djamil, Rabu (11/02).


“Pakta Integritas ini menjadi bagian dari pelayanan birokrasi yang istiqomah/konsisten. Kita harus istiqomah antara teori dan regulasi,“ ujar Djamil seperti dikutip laman resmi kemenag.


Didampingi didampingi Sesditjen PHU Hasan Faozi, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Direktur Penyelenggaraan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, dan Direktur Penyelenggaraan Haji Dalam Negeri Ahda Barori, Abd Djamil menegaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan umrah dan haji kita (Kemenag) dituntut pada 3 hal yang telah menjadi amanat UU No 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji dan umrah adalah pelayanan (service), Bimbingan (guidance), dan Perlindungan (protection).


“Kita bekerja dekat dengan surga, yang naik haji akan masuk surga, masak yang melayani tidak masuk surga? Tapi, perlu juga diingat bahwa kita dekat juga dengan neraka. Salah dalam mengelola keuangan haji atau umrah, maka masuk neraka,” katanya.


Hanya travel yang memiliki izin yang memperoleh mandat yang sah menyelenggarakan umroh. Banyak jamaah kita yang tidak tahu terkait proses administrasi umrah, ungkapnya.


“Ini memerlukan keseriusan untuk mengatasinya,” tutur Djamil.


Dia mengakui, minat masyarakat Islam Indonesia untuk berhaji dan umrah setiap tahunnya semakin meningkat. Hal ini bisa terlihat, pada travel-travel penyedia layanan umrah ditanah air sudah tercatat 135 ribu calon jamaah umrah yang telah mendaftar.


Dalam keterangannya, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis menyampaikan bahwa jumlah provider visa yang diundang untuk menandatangani pakta integritas tersebut sebanyak 120 provider.


Pakta Integritas ini merupakan komitmen Kementerian Agama yang bertanggungjawab melakukan pengawasan dan pengendalian khususnya kepada para provider.


“Ini dilakukan karena banyaknya permasalahan umroh yang terjadi akhir-akhir ini, seperti, adanya jamaah terlantar, gagal berangkat, penipuan dari penyelenggara yang tidak memiliki izin, dan bahkan adanya PPIU yang menawarkan dengan harga murah,” jelas Muhajirin.





0 Response to "Peningkatan Layanan Haji dengan Penandatangan Pakta Integritas PPIU"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close