-->

Tak Tanggung-tanggung, Pejabat MA Tertangkap Basah Terima Suap



Komisi pemberantasan korupsi, KPK, telah menangkap tangan seorang pejabat Mahkamah Agung karena diduga menerima suap dari seorang pengusaha agar menunda salinan putusan kasasi perkara korupsi.

"ATS adalah Kasubdit kasasi dan PK perdata khusus pada Mahkamah Agung," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andrianti, dalam jumpa pers Sabtu (13/02) sore di Kantor KPK.

Selain menangkap ATS, KPK dalam waktu hampir bersamaan juga menangkap seorang pengusaha berinisial IS serta pengacaranya ALE di tempat terpisah.

ATS ditangkap di rumahnya di kawasan Gading Serpong, Tangsel. "Di rumahnya, KPK menemukan uang Rp400 juta," kata Yuyuk.

Adapun IS ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Karet, Jaksel. Tiga orang ini ditangkap KPK pada Jumat (12/02) malam.

Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, ATS ditangkap karena menerima suap dari IS dan ALE "terkait suap permintaan penundaan salinan putusan kasasi dalam kasus korupsi."

Pada Sabtu (13/02) sore, KPK telah menetapkan ATS, IS dan ALE sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

KPK juga mengamankan seorang sopir IS dan dua orang petugas keamanan perumahan tempat domisili ATS.

sumber: bbc.com

0 Response to "Tak Tanggung-tanggung, Pejabat MA Tertangkap Basah Terima Suap"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close