-->

KontraS: Penjelasan Polri Terkait Kematian Siyono Sulit Dipercaya




Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai keterangan polisi terkait meninggalnya tertuga teroris Siyono dalam masa penyidikan sangat sulit dipercaya. Siyono diduga mengalami penyiksaan berat sehingga mengantarkannya pada kematian.

“Penjelasan ini tentu sulit dipercaya kebenarannya, apalagi karena Polri belum melakukan visum atau otopsi untuk membuktikan penyebab kematian korban,” tulis KontraS dalam keterangan pers, Senin (14/03).

Pernyataan itu dikeluarkan untuk menanggapi pernyataan Mabes Polri terkait meninggalnya ayah empat anak tersebut. Menurut Polri, Siyono meninggal setelah mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota polisi yang mengawalnya. Oleh karena anggota Polri yang mengawal hanya satu orang, anggota tersebut terpaksa melakukan kekerasan agar korban tidak melarikan diri. Hal itu mengakibatkan korban lemas dan meninggal dunia.

KontraS menduga bahwa korban meninggal karena mengalami penyiksaan saat berada dalam pemeriksaan Polri. Jika penyiksaan memang terjadi maka dapat dipastikan telah terjadi pelanggaran pidana, etik, prosedur pemeriksaan dan pengamanan oleh anggota Polri dalam menangani terduga kasus terorisme.

Dengan demikian, lanjut KontraS, tentu perlu ada penindakan bagi anggota Polri yang melanggar tersebut dan evaluasi menyeluruh mengenai prosedur dan tindakan anggota Densus 88 saat menjalankan operasi penanggulangan terorisme. Selain itu, tindakan Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah korban yang merupakan TK saat kegiatan belajar mengajar berlangsung tentu adalah hal yang tidak patut. Tindakan itu dapat menimbulkan trauma bagi anak-anak yang ketakutan melihat anggota Densus 88 bersenjata laras panjang yang tiba-tiba datang melakukan penggeledahan.

Dalam pernyataan tersebut, KontraS mendesak Kapolri untuk melaksanakan empat poin:

Pertama, memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyidikan mengenai dugaan penyiksaan yang dialami oleh Alm. Siyono dan menindak anggota Polri yang melakukannya;

Kedua, memerintahkan jajarannya untuk melakukan visum dan otopsi terhadap jenazah Alm. Siyono untuk mengetahui dengan pasti penyebab kematiannya;

Ketiga, mengevaluasi kewenangan dan tindakan operasi Densus 88 untuk mencegah terjadinya hal serupa;

Keempat, menyampaikan informasi perkembangan penyidikan kasus dugaan penyiksaan tersebut kepada keluarga korban. (Kiblat/dakwahmedia)

0 Response to "KontraS: Penjelasan Polri Terkait Kematian Siyono Sulit Dipercaya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close