LBH Jakarta Somasi Dr Fidiansjah Terkait Pernyataan “LGBT Gangguan Jiwa”
Related
Veronica Koman, Pengacara Publik LBH Jakarta dalam konferensi persnya mengatakan, pada kesempatan itu Dr Fidiansjah tidak mengutip Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III dengan benar.
“Padahal apabila dibaca dengan lengkap, di bagian tersebut tertulis ‘Orientasi seksual sendiri jangan dianggap sebagai suatu gangguan’,” ujarnya di Kantor LBH Jakarta, Kamis (17/03/2016).
Ia juga menilai bahwa aspek yang harus dikedepankan dalam permasalahan ini adalah aspek ilmiah.
“Kita bicara secara ilmiah, kalau soal agama, moral dan yang lainnya itu nanti dulu lah,” jelasnya.
Untuk itu, kata Veronica, LBH Jakarta menegur dan meminta Dr Fidiansjah minta maaf sekaligus mengklarifikasi pernyataannya.
“Kami meminta beliau untuk segera meminta maaf dan mengklarifikasi informasi serta pernyataannya yang tidak benar tersebut kepada publik,” ungkapnya.
“Karena tindakan tersebut telah merugikan kelompok LGBT serta menyesatkan masyarakat pada umumnya,” pungkas Veronica.
Dalam konferensi pers itu, pihak LBH juga membagi-bagikan surat dari American Psychological Association (APA) yang mempertanyakan kenapa di Indonesia dibahas status homoseksual, padahal bagi mereka sudah jelas di DSM ditulis bukan gangguan jiwa.
Antek Asing?
Sementara itu, Ketua Presidium Gerakan Indonesia Beradab (GIB), Dr Bagus Riyono mencium aroma asing dalam aksi yang dilakukan LBH. Apalagi jika somasi kepada Dr Fidiansjah hanya didasarkan APA.
“APA itu hanya berlaku di Amerika. Justru menjadi pertanyaan, kok, mereka menjadi agen APA, sebuah organisasi profesi asing. Ibarat UU, kita nggak bisa menuntut orang Indonesia berdasar UU Israel, misalnya. Kecuali orang tersebut ada di wilayah hukum Israel, ” ujar dosen Fakultas Psikologi UGM ini.
Menurutnya, posisi pernyataan APA bahkan lebih lemah dari UU karena hanya organisasi profesi. Pengetahuan ilmiah itu terbuka untuk diperdebatkan. Tidak bisa dijadikan alasan untuk menuntut seseorang.
“Kita ini negara berdaulat dan tidak bisa didikte oleh negara lain. Apalagi hanya oleh organisasi profesi seperti APA,” ujarnya.
Karena itu, dia berharap pegiat LSM termasuk LBH jangan mau menjadi agen asing hanya untuk mengintimidasi bangsanya sendiri.* (Hidayatullah/DakwahMedia)
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "LBH Jakarta Somasi Dr Fidiansjah Terkait Pernyataan “LGBT Gangguan Jiwa”"
Post a Comment