-->

Umat Islam Bangladesh Tolak Rencana Pencabutan Islam sebagai Agama Resmi Negara



 Umat Islam Banglades bertekad akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika Mahkamah Agung negara itu memutuskan untuk mencabut Islam sebagai agama resmi negara.

Walaupun dalam praktiknya Banglades adalah sebuah negara sekuler, tetapi konstitusi negara itu menyebutkan Islam adalah agama resmi negara. 90 persen warga negara itu adalah pemeluk Islam. Sisanya adalah pemeluk Hindu dan Buddha.

Mahkamah Agung saat ini sedang menimbang petisi yang diajukan sekelompok sekularis yang mengatakan status Islam sebagai agama resmi tak sesuai dengan piagam sekularisme Banglades dan diklaim kerap merugikan warga non-Muslim.

Menanggapi hal ini, umat Islam mendesak mahkamah agung untuk menolak petisi tersebut dalam sidang pada 27 Maret mendatang.

"Setiap langkah untuk mengubah status agama Islam sama dengan melecehkan Islam," kata Mohammad Faezullah, Sekretaris Jenderal Islamic Oikya Jote (IOJ), Kamis (10/03/2016) seperti dikutip AFP.

"Partai-partai politik Islam, rakyat kebanyakan dan para ulama akan menentang langkah ini dan menggelar unjuk rasa," tambah Faezullah.

Langkah Mahkamah Agung Banglades ini dikhawatirkan akan memperuncing ketengan antara kelompok sekuler dan Islam di negeri itu.

"Jika ada konspirasi antara pemerintah dan pengadilan untuk menundukkan kepala terhadap orang-orang ini (sekuaris), kami akan turun ke jalan, melakukan perlawanan di seluruh negeri," demikian pernyataan Hefajat-e-Islam di Banglades. (SI/Dakwawhmedia)

red: abu faza

0 Response to "Umat Islam Bangladesh Tolak Rencana Pencabutan Islam sebagai Agama Resmi Negara"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close