-->

MENGAPA SANGAT SULIT MELARANG YANG HARAM ?


Oleh : M Alauddin Azzam

"Tadi (kemarin), saya tanya mengapa tindakan itu mereka lakukan. Mereka jawab karena sering menonton video porno dan pengaruh minuman keras oplosan," - Mensos, Khofifah Indar Parawansa-
Miris ! kata yang tepat menggambarkan penyebab dari maraknya kriminalitas yang mengakar ditengah pemuda dan remaja negeri ini. Mereka dengan mudah terjebak dalam arus tontonan 'keji' video-video porno dan minuman keras. Hingga menyebabkan banyak tindakan-tindakan diluar batas yang akhirnya terjadi akibat dipacu oleh keduanya itu. Termasuk kasus Yuyun, siswa SMP di Rejang Lebong, kasus karawang, kasus sulawesi utara, dan sebagainya. Itu yang baru masuk berita baik media cetak atau elektronik, nah yang tidak masuk bagaimana ?

Related


Jelas, sebagaimana mensos telah menyatakan dalam hasil wawancaranya kepada para pelaku bahwa pemicunya adalah video porno dan miras. Memang sebagaimana kasus-kasus sebelumnya, negeri ini juga sudah 'terkotori' oleh tindakan-tindakan di luar batas para remaja sejak awal tahun 2015. Mungkin masih ingat dengan kasus mahasiswi diperkosa oleh empat peserta pesta miras dalam bus di Umbu Ratunggal, Sumba Tengah. Dan terus berlanjut di bulan april, juni, juli, agustus, november, hingga tahun berikutnya di tahun 2016 dan baru dimunculkan kembali isu ini di khalayak pada 4 april 2016 bertepatan juga dengan kasus Yuyun. Jadi, kasus demi kasus sudah terjadi dan menjadi persoalan yang mengakar di masyarakat.

Pertanyaan pun muncul, bila sudah ketemu penyebab pemicunya, mengapa sulit sekali dilarang ? inilah yang menjadi kebingungan ditengah gejolak persoalan yang ada. Sudah jelas pornografi sebagai pemicunya, mengapa pula masih marak dan terkesan dibiarkan ? Dan mengapa pula miras juga demikian ? Inilah kesulitannya negeri ini menghadang eksistensinya di masyarakat karena terbelenggu oleh sistem yang dilandasi oleh landasan pemikiran (qa'idah fikriyyah) sekularisme yang darinya menjadikan kapitalisme sebagai kepemimpinan berfikir (qiyadah fikriyyah) di tengah masyarakat. Wujudnya seperti apa ? Tak lain dalam bentuk sistem yang dilandasi oleh sekularisme yang nantinya akan menurunkan kebijakan-kebijakan yang dilandasi oleh kehendak kapitalisme dalam balutan Demokrasi !

Hingga hari ini, fakta membuktikan bahwa mendefinisikan pornografi saja sulitnya bukan main ! mentoknya bisa dilihat di dalam uu pornografi yang intinya materi di media yang membangkitkan syahwat, hasrat, dan seterusnya. Namun, menjadi tidak jelas dan tegas dengan di dalam fakta masyarakat karena kebebasan berekspresi masih menjadi asas dalam mengenakan busana/pakaian. Belum lagi upaya bisnis dari korporasi ke negeri ini dalam rangka menjual berbagai macam produk pornografi masih terus mengalir. Berikutnya, munculnya wacana raperda miras di surabaya yang dalam rancangan tersebut dibolehkannya menjual miras kelas A di pasar swalayan dan minimarket juga menjadi bukti sangat sulitnya meng'habisi' miras yang menjadi barang haram di negeri ini. Malah, terkesan lebih di'atur', bukan dihabisi sampai tuntas!

Maka, dari adanya fakta-fakta pemicu terjadi kasus dan kasus yang menimpa remaja/pemudi bisa akan terus ada bila negeri melarangnya dengan tegas!. Kebebasan berekspresi yang menjadi asas Demokrasi tak bisa dihindarkan dari akibat munculnya pornografi. Belum lagi hukuman yang lahir dari asas sekuler ini, tidak memberikan efek apa2. Berikutnya, munculnya wacana pengaturan miras menjadi fakta bahwa barang haram legal di alam Demokrasi ! belum lagi banyak pernyataan para politisi negeri yang menduga ada campur tangan pengusaha dibalik maraknya peredaran miras di Indonesia, termasuk ketika pencabutan perda miras di Tangerang tahun 2012 lalu. Sehingga, tak usah heran bila hari ini kita bertanya Mengapa Sangat Sulit Melarang yang Haram itu ? [DakwahMedia]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "MENGAPA SANGAT SULIT MELARANG YANG HARAM ?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close