-->

Aksi Saling Lapor : Democracy Manifest!


Dakwah Media - Haus keadilan, masyarakat jadi takut bicara dan mengkritik kesalahan pemerintah. Permasalahan ini memang problem demokrasi, minusnya rasa keadilan tidak hanya terbatas di Indonesia, namun juga di seluruh dunia dan lainnya, dimana masyarakat haus akan keadilan yang menentramkan akal dan perasaan, terjadinya ketimpangan diskriminasi penegakan hukum, pengaruh kelompok-kelompok kepentingan dan korupsi adalah kasus-kasus yang terlalu ‘familiar’. Lalu bagi setiap masalah politik, kita tahu bahwa kebohongan dan intrik adalah sebuah solusi demokrasi. Peradaban mundur dan deadlock, ketika mantra demokrasi masih menggema, dan semua kerusakan adalah hasil yang kita rasakan.
Politik menjadi sesuatu untuk tentang melayani kaum elit dan bukan rakyat jelata. Seperti yang dinyatakan oleh Thomas Jefferson “demokrasi tidak lebih adalah pemerintahan oleh segerombolan massa, dimana lima puluh satu persen orang akan mengambil hak-hak dari empat puluh sembilan persen gerombolan massa lainnya“. Mengakui kelemahan-kelemahan mendasar ini, masyarakat Barat telah berusaha untuk mengurangi beberapa efek yang lebih keras ini. Yang menjadi masalah dengan pemilu yang sering dilakukan adalah bahwa semakin banyak pemilu dilakukan semakin banyak persyaratan uang yang diperlukan. Uang dan politik adalah salah satu kanker utama dalam politik demokrasi. Semua yang terjadi itu makin menguatkan bahwa kepentingan politik menyandera penegakan hukum. Ketika kepentingan politik mengemuka, penegakan hukum melemah. Penegakan hukum disandera dan dijadikan alat untuk mencapai dan mempertahankan kepentingan.
Demonstrasi dan protes marak, para demonstran familiar turun ke jalan-jalan di negeri ini. Terkadang sambil menghadapi gas air mata, maupun peluru. Rezim yang memerintah selama puluhan tahun dipaksa hengkang dari kekuasaan. Rezim silih berganti, sistem yang korup masih tetap ada. Pemilu yang dilakukan bukan untuk mengganti sebuah sistem baru, tapi untuk memilih individu, yang akan mengambil posisi dalam sistem yang masih sama-sama korup.
Jika masalahnya adalah memperbaiki suatu kasus untuk melakukan reformasi maka akan tetap terseok. Masalah mendasar yang ada pada setiap sistem demokrasi sekuler, yang maju, sedang berkembang, yang besar, yang kecil, di barat maupun di timur dan tantangan jangka panjang semuanya secara konsisten untuk tidak bertanggung jawab pada rakyat.
Negara-negara yang ber-demokrasi memiliki kemampuan untuk membuat hukum sendiri, mengubahnya, beradaptasi dengan hukum itu dan menghentikan hukum, sebagai salah satu landasan dasar demokrasi liberal. Demokrasi telah menyembelih begitu banyak prinsip-prinsipnya sendiri, sehingga demokrasi hanyalah teoritis, yang seharusnya menentang hal-hal seperti: pemerintahan korup, aturan-aturan yang paranoid dan pemerintahan tiran. Namun rezim-rezim berpura-pura bahwa mereka tidak melakukan itu.
Apa yang hilang adalah kedaulatan legislatif, kemampuan bagi individu, kelompok,  atau konsensus untuk membuat undang-undang. Hal ini selalu mengarah pada situasi dimana kaum minoritas bisa membikin peraturan untuk mempertahankan benteng mereka dari rakyat dan negara. Inilah sebabnya mengapa negara-negara demokrasi barat penuh dengan korupsi, sehingga berbagai macam reformasi tidak mampu untuk mengakhirinya.
Apa yang Indonesia butuhkan adalah sistem yang tetap dengan aturan yang tetap. Rakyat maupun yang dipilih ataupun dari massa seharusnya tidak membuat undang-undang, dengan cara ini apa yang benar atau salah adalah tetap dan tidak dapat diubah semaunya. Melalui hukum-hukum yang tetap itulah sebuah konstitusi dapat dibangun dan hal ini memungkinkan adanya keadilan karena semua orang tahu di mana mereka berdiri dan mereka tunduk pada hukum yang sama sebagaimana anggota masyarakat yang lain. Peran dari wakil rakyat yang dipilih tersebut kemudian dibatasi untuk menafsirkan hukum untuk memastikan hukum yang tepat untuk diterapkan pada realitas mereka.
Dalam demokrasi pengadilan akan kebanjiran kasus dan angka tunggakan kasus oleh pengadilan akan makin menggunung. Akibatnya, hukum makin tak pasti. Ditambah penegakan tebang pilih, masa depan pun makin suram. Namun, dalam sistem politik dan hukum yang buruk, slogan itu menjadi slogan-kosong. Masyarakat akan tentram dan nyaman, ketika Islam ditegakkan, kemuliaan penegakan hukum dalam Islam adalah adanya kontrol yang ketat terhadap para penegak hukumnya. Mekanisme koreksi terhadap penegakan hukum sangat jelas dan tegas. Jadi, walau potensi human error tetap ada, potensi tersebut dapat diminimalisasi dengan kuatnya kontrol atau check and balances yang ada.
Jika Anda membuka pintu, ke luar rumah dan dengarlah… banyak orang sekarang melihat kemunafikan sistem dan manifestasinya, dan mereka mulai menjauh darinya. Dalam hal ini, bukan hanya para aktivis gerakan-gerakan Islam kecewa dengan sikap para penguasa, masyarakat umum juga kecewa. Indonesia tidak boleh terjebak dalam tipudaya kepercayaan bahwa satu-satunya jalan ke arah keadilan hukum dan kesejahteraan adalah jalan demokrasi sekuler. Dahulu dunia Islam ketika bersatu dan menerapkan Islam secara menyeluruh, menjadi adidaya internasional. Dunia Islam kala itu dalam keadilan, memegang kepemimpinan sains, surplus rasa aman, kesejahteraan, pelayanan kesehatan dan turut mengantarkan Eropa keluar dari abad kegelapan yang menderanya berabad-abad.
Umar Syarifudin (Direktur Pusat Kajian Data dan Analisis – PKDA)

0 Response to "Aksi Saling Lapor : Democracy Manifest!"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close