Ichsanuddin Noorsy Dipanggil Polda Metro di Kasus Dugaan Makar
Dakwah Media - Ekonom Indonesia Ichsanuddin Noorsy dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ichsanuddin akan dimintai keterangan sebagai saksi di kasus dugaan makar.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Senin (9/1/2017). Pemeriksaan Ichsanuddin untuk melengkapi berkas semua tersangka.
"Saksi untuk tersangka Ibu Rachmawati dan kawan-kawan, semua," kata Argo.
Ichsanuddin dijadwalkan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Ia akan ditanyai mengenai pertemuan di Rumah Amanat Rakyat, Jl Cut Nyak Dien Nomor 5, Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui Ichsanuddin termasuk salah satu pembicara di Rumah Amanat Rakyat. Penyidik ingin tahu apa saja bahan yang dibicarakan Ichsanuddin.
"Dimintai keterangan terkait pembicaraan di Rumah Amanat Rakyat materi nya apa," ujar Argo.
Sejauh ini telah ada 8 tersangka dalam kasus dugaan makar, yakni:
1. Sri Bintang Pamungkas
2. Eko
3. Adityawarman
4. Kivlan Zein
5. Firza Huzein
6. Rachmawati Soekarnoputri
7. Ratna Sarumpaet
8. Hatta Taliwang
[dc]
0 Response to "Ichsanuddin Noorsy Dipanggil Polda Metro di Kasus Dugaan Makar"
Post a Comment