-->

Pengamat: Eksistensi Fatwa MUI Diakui Negara


Dakwah Media - Sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai diakui oleh negara. Tidak tepat jika lantas begitu saja dikatakan fatwa MUI berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan kalaupun akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat, hal itu karena secara kebetulan fatwa dikeluarkan menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, yang salah satu calonnya terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Menurut dia, sikap keagamaan MUI telah diakui oleh negara. Dengan demikian dinilai kurang elok kemudian hubungan antara MUI dan pemerintah diperkeruh dengan pendapat-pendapat tidak perlu.

"MUI adalah lembaga negara yang diakui eksistensinya. Dia bekerja sesuai koridor hukum," tuturnya.

Adi mengakui ada fatwa MUI yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat seperti larangan penggunaan atribut Natal yang dikeluarkan dalam sistuasi menjelang pilkada.

Selebihnya, kata Adi, Fatwa yang dikeluarkan MUI cenderung adem ayem tanpa menimbulkan resistensi di masyarakat. Namun dia berharap jangan ada pihak yang menggeneralisasi seluruh fatwa MUI berpotensi menganggu kamtibmas. [ozc]

0 Response to "Pengamat: Eksistensi Fatwa MUI Diakui Negara"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close