-->

Pengamat : Orang Kaya Diampuni Pajak, Rakyat Miskin Justru Dipalak dengan Naikkan Pajak dan Listrik


Dakwah Media - Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.

Amensti Pajak dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Periode I: Dari tanggal diundangkan s.d 30 September 2016, Periode II: Dari tanggal 1 Oktober 2016 s.d 31 Desember 2016, Periode III: Dari tanggal 1 Januari 2017 s.d 31 Maret 2017. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi uang tebusan program amnesti pajak berdasarkan penerimaan surat setoran pajak (SSP) hingga 2 Januari 2017 mencapai Rp 107 triliun atau sekitar 64,8 persen dari target Rp 165 triliun.

Namun disaat yang bersamaan pada awal tahun ini pemerintah menetapkan kebijakan yang menambah beban hidup masyarakat, yaitu kenaikan tarif pajak STNK dan BPKB serta kenaikan tarif listrik PLN untuk daya 900VA. Menanggapi kebijakan kontradiktif ini dakwahmedia.net telah mewawancarai Ezufatrin, seorang pengamat kebijakan publik.

"Ini semakin memperjelas bahwa pemerintah tidak adil, pemerintah memberikan segala kemudahan untuk orang kaya tapi justru terus membebani rakyat. Coba bayangkan para pengusaha kaya diampuni pajaknya dengan program amnesti pajak, sedangkan rakyat justru dipalak dengan menaikkan harga pajak kendaraan bermotor bahkan hingga 100 persen lebih. cukup? tidak cukup. pemerintah juga dalam waktu hampir bersamaan menaikkan harga tarif PLN, untuk siapa? bukan untuk orang kaya, tapi untuk pengguna listrik  daya 900VA, siapa mereka? orang miskin" Papar Ezu, selasa (2/1)

"Kalau kita lihat sekarang, pemerintah begitu sangat ngotot untuk naikan tarif listrik dan pajak kendaraan bermotor ini, patut dicurigai ini strategi pemerintah untuk menyelamatkan rezimnya, karena devisit anggran saat ini sudah mencapai 2,6% padahal menurut undang-undang maksimal 3%" curiga Ezu "Rasio gini masyarakat Indonesia secara nasional kan masih sangat tinggi yaitu 0.4, ini angka yang sangat tinggi, tapi pemerintah justru memanjakan orang kaya. saya khawatir kebijakan sangat tidak populer ini berakibat semakin menaikkan kesenjangan masyarakat kita" Lanjut Ezu.

Ezu pun menyampaikan akar masalah dari munculnya kebijakan kontradiktif ini "Sebenarnya ini semua konsekuensi logis dari penerapan sistem demokrasi yang memang sangat membutuhkan biaya besar, dari mahar pencalonan lewat parpol hingga dana kampanye yang super fantastis, sehingga logika yang dipakai ketika sudah menjabat, pemerintah mencari jalan bagaimana mengembalikan dana yang sudah dipakai, baik dana dari dompet pribadi maupun para pendana dari luar" 

"Nah sekarang yang punya dana besar siapa? ya.. para cukong. orang-orang kaya. makanya saya dapat kabar dari teman-teman dibeberapa daerah, yang ikut amnesti pajak rata-rata mereka bermata sipit, bukan saya rasis ya.. tapi ini fakta bahwa untuk merekalah amnesti pajak itu, dan bisa ditebak kemungkinan besar dana kampanye tadi berasal dari mereka juga. Jadi memang demokrasi ini sangat berbahaya karena ini sistem rusak dan merusak, Penguasa dipilih rakyat banyak tapi justru berpihak pada mereka yang sedikit" pungkas Ezu. [dakwahmedia]


0 Response to "Pengamat : Orang Kaya Diampuni Pajak, Rakyat Miskin Justru Dipalak dengan Naikkan Pajak dan Listrik"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close