Sebar Hoax Tentang Patrialis, DPR: Media Mainstream yang Inkonsitensi Harus Dihukum Berat
Dakwah Media - Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty mengatakan bahwa banyak kasus akhir-akhir ini yang terjadi di media mainstream tidak konsistensinya informasi dalam pemberitaan mereka. Oleh karena itu, ia meminta kepada Dewan Pers untuk memberikan sanksi berat kepada media mainstream yang melakukan hal tersebut.
Selain itu, kasus yang ditemukan juga tidak ada relevansi antara judul dan isi berita. Evita menilai bahwa kasus seperti itu juga cukup berdampak di masyarakat.
“Contoh paling dekat adalah soal penangkapan Patrialis Akbar. Jawapos dan Tempo menyebut penangkapannya di sini, namun keesokan harinya dijelaskan lagi bahwa penangkapannya di tempat yang berbeda, nah ini harus diberi sanksi berat,” ungkapnya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Selasa (31/1).
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pers itu, Evita menjelaskan bahwa media mainstream yang notabenenya dipercaya masyarakat melakukan pemberitaan yang tidak konsisten seperti itu maka layak diberi sanski berat.
“Ketika media mainstream yang melakukan hal itu (inkonsistensi informasi), maka harus diberi sanksi, dan harus berat, karena memberikan informasi yang tidak benar kepada publik, di mana media itu dipercayai oleh masyarakat. Dan ini bukan hanya di satu kasus saja, ada banyak kasus hoax seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Evita juga menyebut bahwa ketidakrelevansian antara judul dan isi juga menyalahi etika jurnalisme dan pemberitaan itu sendiri.
“Judulnya beda, isinya beda, itu kan menyalahi etika jurnalisme. Nah, Dewan Pers ini akan memberikan sanksi atau memberi tindakan seperti apa kepada media seperti ini,” ungkapnya.
Ia menyebut, dalam pemberitaan itu harus ada relevansi antara judul dan isi. Karena, terangnya, Mayoritas masyarakat Indonesia hanya cenderung membaca judul saja untuk kemudian di share.
“Kita cenderung malas membaca isi. Share-share seperti itu kan bisa berkembang dan menjadi opini publik, nah itu kan juga sebuah propaganda di tengah masyarakat, mengawal opini publik terhadap suatu isu,” pungkasnya. [kiblat]
Related
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pers itu, Evita menjelaskan bahwa media mainstream yang notabenenya dipercaya masyarakat melakukan pemberitaan yang tidak konsisten seperti itu maka layak diberi sanski berat.
“Ketika media mainstream yang melakukan hal itu (inkonsistensi informasi), maka harus diberi sanksi, dan harus berat, karena memberikan informasi yang tidak benar kepada publik, di mana media itu dipercayai oleh masyarakat. Dan ini bukan hanya di satu kasus saja, ada banyak kasus hoax seperti ini,” tegasnya.
“Judulnya beda, isinya beda, itu kan menyalahi etika jurnalisme. Nah, Dewan Pers ini akan memberikan sanksi atau memberi tindakan seperti apa kepada media seperti ini,” ungkapnya.
Ia menyebut, dalam pemberitaan itu harus ada relevansi antara judul dan isi. Karena, terangnya, Mayoritas masyarakat Indonesia hanya cenderung membaca judul saja untuk kemudian di share.
“Kita cenderung malas membaca isi. Share-share seperti itu kan bisa berkembang dan menjadi opini publik, nah itu kan juga sebuah propaganda di tengah masyarakat, mengawal opini publik terhadap suatu isu,” pungkasnya. [kiblat]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Sebar Hoax Tentang Patrialis, DPR: Media Mainstream yang Inkonsitensi Harus Dihukum Berat"
Post a Comment