-->

Ketua MUI: Dengan Kesaksian Habib Rizieq Bukti Mutlak Ahok Akan Dipenjara



Dakwah Media - Terkait dengan sidang Ahok hari ini yang menghadirkan saksi ahli Habib Rizieq, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa kesaksian habib akan menjadi bukti kuat bahwa Ahok telah melakukan penistaan terhadap agama islam.

Ia optimis Ahok akan dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai terpidana, “Saya kira jangan berharap Ahok akan bebas, kita harapkan dia dihukum sesuia kesalahannya. Sekarang kan sudah terdakwa, tinggal selangkah lagi terpidana. Kita optimis dia akan terpidana,” kata dia.

Menurutnya Ahok, sebagai non-muslim terlalu jauh mengomentari soal Al-quran. “Seorang ustad muda saja tidak berani bahas surat Al-Maidah lain halnya dengan ustad senior, lah ini Ahok bukan muslim tapi mau mengomentari itu,” pungkasnya.

“Ada yang menuduh MUI memasuki wilayah politik, tapi saya bilang Ahok lah yang memasuki wilayah agama,” sambungnya. [pbc]

0 Response to "Ketua MUI: Dengan Kesaksian Habib Rizieq Bukti Mutlak Ahok Akan Dipenjara"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close