-->

[Video] Penjelasan Ulama Jawa Tengah Terkait Cap Go Meh yang Telah Berhasil Dibatalkan



Dakwah Media - Haram hukumnya seorang muslim ikut merayakan hari raya imlek dan CAP GO MEH . Penjelasan oleh KH. Muhammad Ainul Yaqin ketua Lajnah Khusus Ulama HTI DPD 1 Jawa Tengah.

berikut video lengkapnya:
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "[Video] Penjelasan Ulama Jawa Tengah Terkait Cap Go Meh yang Telah Berhasil Dibatalkan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close