Al Maidah Ayat 51 Pasti Relevan!
Dakwah Media - Ahmad Ishomuddin telah dipecat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantaran pernyataannya menuai kontroversi dalam sidang kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (20/3) pekan lalu. Dalam sidang tersebut, Ishomuddin menyatakan Surah Al Maidah ayat 51 tidak relevan lagi.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin mengatakan jika semua ayat Alquran dianggap tidak relevan maka sama saja Alquran dengan UUD 1945 yang diamandemen.
"Wah itu kan pendapat dia (Ishomuddin) itu kan (tidak relevan), masak Alquran tidak relevan. Kalau Alquran dipreteli bisa-bisa tidak relevan semua itu. Sama saja dengan pendapat, ayat Alquran diamandemen, bisa diamandemen semua itu. Habis itu," ujar Kiai Ma'ruf saat ditemui di Jakarta, Senin (27/3).(http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/17/03/27/ongw77366-al-maidah-ayat-51-tak-relevan-ini-tanggapan-ketum-mui)
Komentar
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim..” (QS. Al-Maidah: 51)
Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, bahwa Allah SWT melarang hamba-hambaNya yang beriman mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin mereka, karena mereka itu adalah musuh-musuh Islam dan musuh para pemeluknya, semoga Allah membinasakan mereka. Selanjutnya Allah SWT memberitahukan bahwa sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian lainnya. Dan setelah itu Allah mengancam, dan menjanjikan siksaan bagi orang yang mengerjakan hal tersebut.
Ibnu Abi Hatim mengatakan dari ‘Iyadh bahwa “Suatu hari Umar bin Khathab r.a memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari r.a untuk segera menunjuk pemimpin kepercayaan untuk pencatat pengeluaran dan pemasukan pemerintah Islam di Syam".
Abu Musa lalu menunjuk seorang yang beragama Nasrani dan Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi.
Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Lalu Umar berkata: ‘Hasil kerja orang ini bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk rapat melaporkan laporan di depan kami?’.
Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk ke tanah Haram (Mekkah dan Madinah)'.
Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’.
Abu Musa menjawab: ‘Bukan, karena ia seorang Nasrani’.
Umar pun langsung marah, menegurku keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘Pecat dia! cari dan angkat seorang muslim".
Umar lalu membacakan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu, sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengangkat mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka (kafir). Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim‘”. (QS. Al Maidah: 51)
Jadi, jawabannya sebenarnya sudah jelas bagi orang yang mengimani al-Qur’an, atau masih menyebut dirinya Muslim, tidak akan mengatakan, bahwa al-Qur’an itu tidak relevan. Terlebih, ketika ayat-ayat al-Qur’an tersebut hukumnya tidak dinasakh. Inilah konsekuensi keimanan yang harus dilaksanakan, dan diterima, jika menyalahi apa yang seharusnya dipegang erat oleh seorang Muslim. Menyoal kata awliya’, tegas Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib.Meski pun kata “awliya” atau dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah Ayat 51 diartikan sebagai “teman dekat” tetap saja orang kafir seperti Ahok haram dipilih sebagai pemimpin”
Oleh: Ilham Effendi (Malang)
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin mengatakan jika semua ayat Alquran dianggap tidak relevan maka sama saja Alquran dengan UUD 1945 yang diamandemen.
"Wah itu kan pendapat dia (Ishomuddin) itu kan (tidak relevan), masak Alquran tidak relevan. Kalau Alquran dipreteli bisa-bisa tidak relevan semua itu. Sama saja dengan pendapat, ayat Alquran diamandemen, bisa diamandemen semua itu. Habis itu," ujar Kiai Ma'ruf saat ditemui di Jakarta, Senin (27/3).(http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/17/03/27/ongw77366-al-maidah-ayat-51-tak-relevan-ini-tanggapan-ketum-mui)
Komentar
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim..” (QS. Al-Maidah: 51)
Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, bahwa Allah SWT melarang hamba-hambaNya yang beriman mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin mereka, karena mereka itu adalah musuh-musuh Islam dan musuh para pemeluknya, semoga Allah membinasakan mereka. Selanjutnya Allah SWT memberitahukan bahwa sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian lainnya. Dan setelah itu Allah mengancam, dan menjanjikan siksaan bagi orang yang mengerjakan hal tersebut.
Ibnu Abi Hatim mengatakan dari ‘Iyadh bahwa “Suatu hari Umar bin Khathab r.a memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari r.a untuk segera menunjuk pemimpin kepercayaan untuk pencatat pengeluaran dan pemasukan pemerintah Islam di Syam".
Abu Musa lalu menunjuk seorang yang beragama Nasrani dan Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi.
Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Lalu Umar berkata: ‘Hasil kerja orang ini bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk rapat melaporkan laporan di depan kami?’.
Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk ke tanah Haram (Mekkah dan Madinah)'.
Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’.
Abu Musa menjawab: ‘Bukan, karena ia seorang Nasrani’.
Umar pun langsung marah, menegurku keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘Pecat dia! cari dan angkat seorang muslim".
Umar lalu membacakan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu, sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengangkat mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka (kafir). Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim‘”. (QS. Al Maidah: 51)
Jadi, jawabannya sebenarnya sudah jelas bagi orang yang mengimani al-Qur’an, atau masih menyebut dirinya Muslim, tidak akan mengatakan, bahwa al-Qur’an itu tidak relevan. Terlebih, ketika ayat-ayat al-Qur’an tersebut hukumnya tidak dinasakh. Inilah konsekuensi keimanan yang harus dilaksanakan, dan diterima, jika menyalahi apa yang seharusnya dipegang erat oleh seorang Muslim. Menyoal kata awliya’, tegas Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib.Meski pun kata “awliya” atau dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah Ayat 51 diartikan sebagai “teman dekat” tetap saja orang kafir seperti Ahok haram dipilih sebagai pemimpin”
Oleh: Ilham Effendi (Malang)
0 Response to "Al Maidah Ayat 51 Pasti Relevan!"
Post a Comment