-->

Kehabisan Akal Selamatkan Diri, Ahok Ajukan Ahli Hukum Hingga Teman SD Sebagai Saksi Peringan



Dakwah Media - Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama digelar besok. Sidang keempat belas ini akan mengagendakan pemeriksaan saksi yang meringankan Ahok.

Dalam sidang lanjutan kubu Ahok akan mendatangkan lima saksi a de charge (saksi peringan). Hal itu diungkapkan oleh koordinator pengawalan sidang Ahok dari GNPF-MUI, Nasrullah Nasution.

Related

“Besok ada lima saksi meringankan yang didatangkan oleh terdakwa. Pertama, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, M.Hum, ahli hukum pidana dari FH UGM Yogyakarta. Kedua, Juhri, S.Pd.I., SH. Ia saat ini PNS, Penilik Dinas P dan K, Kab. Belitung, Provinsi Babel,” katanya kepada Kiblat.net, pada Senin (13/03).

Nasrullah melanjutkan, saksi meringankan ketiga yaitu Ferry Lukmantara sebagai. Ferry saat ini aktif sebagai PNS, Guru SD 17 Badau, Tanjungpandan, Beltim, Babel. Sementara saksi keempat bernama Suyanto.

“Dan yang terakhir yaitu Fajrun. Ia teman SD dari Basuki Thahaja Purnama,” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam sidang ke empat belas ini, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai saksi ahli. Sementara empat lainnya saksi fakta.

“Prof. Dr. Edward jadi saksi ahli. Yang lainya saksi fakta,” tukasnya. [kn]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Kehabisan Akal Selamatkan Diri, Ahok Ajukan Ahli Hukum Hingga Teman SD Sebagai Saksi Peringan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close