Konstelasi Politik dari Waktu ke Waktu: Menuju Titik Terang!
Dakwah Media - Pasca runtuhnya Khilafah pada awal abad kedua puluh, kita -kaum Muslim- benar-benar telah kehilangan seluruh kekuatan, kewibawaan dan kekuasaannya, wilayahnya tercerai-berai, mereka dibiarkan menderita kelaparan, kemiskinan dan kebodohan, dengan penjarahan besar-besaran terhadap kekayaan mereka, pembantaian terhadap anak-anak mereka, perampasan atas kehormatan mereka, dan penodaan terhadap akidah mereka dan tempat-tempat suci mereka, serta mereka menjadi target serangan dan perang tentara kaum kafir yang dilakukan terus-menerus. Juga mereka menjadi sasaran pembunuhan, penangkapan dan penyiksaan oleh para penguasa yang berkonspirasi atas perintah kaum kafir. Semua ini adalah puncak gunung es. Dan yang terburuk dari semua itu adalah memaksa kaum Muslim untuk hidup dalam pelukan hukum kufur, dimana mereka bukan hanya tidak percaya, namun hukum itu sangat bertentangan dengan akidah mereka. Sehingga dengan semua itu, mereka dijauhkan dan diasingkan dari agama mereka, baik dalam bidang politik atau sosial, bahkan dalam urusan mereka yang paling pribadi.
Sejauh ini, kaum Muslim masih menderita berbagai bencana yang terjadi silih berganti akibat tidak adanya Khilafah yang memberi mereka kekuatan dan kewibawaan yang besar dalam periode waktu yang lama hingga Khilafah benar-benar dihancurkan pada 3 Maret 1924. Karena, meskipun negara Khialafh harus melewati berbagai kondisi melelahkan, namun sejak didirikan di Madinah, hingga di saat kejatuhannya, negara Khilafah terus menjaga daging kaum Muslim, melindungi mereka, dan menerapkan Islam dengan adil, serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Selain itu, karena lokasi geografisnya yang strategis, negara Khilafah terus menggenggamnya dengan erat lokasi strategisnya di dunia, hingga menjadikannya sebagai pusat dunia. Pada periode tersebut, negara Khilafah telah memerintah sebuah negara terbesar dalam bidang politik, negara terbesar dalam menciptakan prestasi kemenangan di bidang militer, negara yang pertumbuhan ekonominya terbesar, negara yang tingkat sosialnya paling stabil, negara yang di bidang pengetahuannya paling maju, negara yang budayanya paling tinggi, dan negara yang peradabannya paling berakar, selain itu negara Khilafah adalah negara model dalam keadilan.
Barat di bawah kepemimpinan Amerika Serikat mulai menabuh genderang demokrasi multi partai di dunia Islam. Banyak dari politisi karena kebodohan mereka terhadap kecerdikan barat dan tidak mengetahui realita kerusakan ideologi kapitalis, mereka terpesona dengan sistem multi partai yang baru dan percaya sistem baru itu akan menyelamatkan mereka dari kesengsaraan hidup. Para politisi berasumsi bahwa kedatangan demokrasi multi partai akan mengeluarkan rakyat dari kemiskinan yang mendera hidup keseharian rakyat. Namun kemiskinan justru meningkat sampai menghancurkan semua kekayaan milik rakyat, menggemukkan tabungan sejumlah pemilik modal yang menjarah sumber daya publik secara paksa, sah lewat Undang-undang. Arab Spring menegaskan kepada Amerika, bahwa setelah 100 tahun, Islam tetap hidup bersama dengan rakyat dan bahwa rezim-rezim, yang lama didukung oleh Amerika, tidak lagi dapat diandalkan untuk menekan rakyat. Kepentingan stratgis Timur Tengah tetap menjadi kunci pertimbangan bagi rezim-rezim penerus yang didukung AS untuk alasan ini.
Di Indonesia, jika ada lomba membentuk komisi demi komisi, lembaga demi lembaga yang bertele-tele, mungkin Indonesia akan menang, akan tetapi tidak ada gunanya. Reformasi konstitusional telah dilakukan, dirasa menjadi komedi yang suram sejak pada suatu hari partai pragmatis mendeklarasikan posisinya berkoalisi dengan partai ‘anu’, esok hari bias berubah lagi dengan partai ‘inu’. Para politisi korup begitu murah dan tercela, maka bagaimana mereka bisa diharapkan menjadi pemimpin perubahan yang positif?
Tipuan umum demokrasi yang mengelabui banyak orang adalah slogan bahwa demokrasi membebaskan rakyat untuk memilih pemimpin yang mereka kehendaki dengan harapan pemimpin seperti itu akan mengikuti harapan mereka. Sejak kepentingan menjadi kriteria menentukan tindakan di dalam ideologi para kapitalis, politisi yang senang melakukan politik kotor di dalam pertarungan mereka memperebutkan kekuasaan dan berikutnya untuk memperkaya diri mereka dan orang-orang serta kawan dekat mereka menggunakan pemilu atau bahkan kejahatan untuk meraih tujuan mereka sejak mereka percaya dengan kredo machiaveli yaitu “tujuan menghalalkan segala cara” dan “politik adalah permainan kotor tanpa aturan”. Selama kampanye, masyarakat dikelabuhi dengan sogokan uang yang kecil dan janji-janji palsu. Lebih dari itu, para politisi siap menggunakan cara apapun untuk menghilangkan penghalang termasuk memicu perang suku, pertarungan sipil, intimidasi, sogokan dan sebagainya.
Pada dekade terakhir, kita telah melihat sebagian dari nilai-nilai inti Barat yang terkikis dan terlempar keluar atas nama terorisme: invasi ke Irak dan Afganistan, Guantanamo Bay, penggunaan senjata kimia dan praktik rendisi luar biasa yang menggantikan pengadilan atas orang-orang yang tidak bersalah hingga terbukti bersalah, dll. Krisis ekonomi global juga telah menggerogoti pasar bebas dan model ekonomi Barat. Korupsi di Amerika Serikat dan Inggris telah menggerogoti politik mereka. Semua ini menyajikan kesempatan yang ideal untuk menampilkan sistem alternatif bagi dunia. Negara-negara Eropa seperti Yunani menderita di tangan negara-negara yang lebih kaya yang berusaha untuk mempertahankan kapitalisme. Kapitalisme kini telah kehilangan otoritas moralnya. Inilah alasannya mengapa Barat sangat bersemangat untuk memastikan perubahan Islam tidak terjadi di Suriah karena akan menjadi alternatif bagi kapitalisme.
Umat Islam menyadari masalah mereka yang sebenarnya bukanlah tentang undang-undang pemilu. Akan tetapi masalahnya adalah sistem kufur yang berkuasa atas pundak mereka. Sistem itu adalah sistem demokrasi buatan manusia, bukan buatan Rabbnya manusia. Pemilu itu akan dilakukan untuk memilih anggota dewan legislatif yang akan membuat hukum selain Allah. Karena rakyat di dalam sistem tersebut merupakan sumber kekuasaan legislatif yang menetapkan hukum selain Allah. Sekaligus menjadi sumber kekuasaan eksekutif yang akan mengimplementasikan apa yang dibuat oleh kekuasaan legislatif. Artinya akan mengimpelentasikan hukum-hukum jahiliyah. Karena setiap hukum yang berasal dari selain Allah adalah hukum jahiliyah baik kekuasaan eksekutif itu dipilih ataupun tidak dipilih.
Tak diragukan bahwa Umat Islam sudah lelah dengan problem-problem kapitalistik itu. Telinga mereka sudah risih mendengar kebohongan para politisi. Berbagai kejadian di dunia Islam yang berjalan ke arah perubahan, berhadapan dengan rezim, telah sampai pada titik puncak pergolakan. Membebaskan diri dari rezim-rezim sekuler dan bencananya merupakan keharusan bagi umat Islam. Umat Islam mulai mempersatukan urusan kebangkitan dan arah perubahan. Umat Islam telah mengetahui bahwa perlawanan terhadap rezim antek Barat tidaklah negatif, sebab rezim-rezim tersebut berlaku zalim, bahkan membunuh, menghinakan, memiskinkan masyarakat, dan menyerahkan permasalahan-permasalahan mereka kepada musuh-musuh mereka. Bukan hanya itu, bahkan pertama-tama dan utama, rezim ini merupakan musuh Allah dan agama-Nya. Yang wajib adalah bertolak dari hal ini sehingga aktifitas kita diterima di sisi Allah.
Memang benar bahwa umat manusia memerlukan petunjuk yang memandu mereka. Bagaimanapun, apakah Anda menyadari bahwa konstitusi yang dibuat oleh manusia tidak kapabel untuk menyelesaikan problem-problem Anda? Demokrasi beralasan bahwa umat manusia memiliki hak untuk membuat hukum dan sistem untuk memandu diri mereka sendiri di dalam kehidupan, sebuah konsep yang dihasilkan dari kredo sekular yang lahir di Eropa yang memimpin pemisahan antara agama dan kehidupan. Itu artinya manusia memandu dirinya sendiri berdasarkan pemikiran yang muncul dari akalnya yang terbatas. Kredo sekular ini melarang agama mengatur kehidupan secara umum. Jadi kredo sekular ini mengatakan bahwa agama harus diletakkan pada hubungan personal antara para penganutnya dengan tuhannya saja. Kredo ini bertentangan dengan fitrah manusia dalam kapasitasnya sebagai makhluk yang bergantung kepada al-Khaliq agar memandunya melalui hukum al-Khaiq yang komprehensif yang menyelesaikan semua problem kehidupan.
Oleh: Ainun Dawaun Nufus – MHTI Kab. Kediri (pengamat sosial-politik)
Related
Di Indonesia, jika ada lomba membentuk komisi demi komisi, lembaga demi lembaga yang bertele-tele, mungkin Indonesia akan menang, akan tetapi tidak ada gunanya. Reformasi konstitusional telah dilakukan, dirasa menjadi komedi yang suram sejak pada suatu hari partai pragmatis mendeklarasikan posisinya berkoalisi dengan partai ‘anu’, esok hari bias berubah lagi dengan partai ‘inu’. Para politisi korup begitu murah dan tercela, maka bagaimana mereka bisa diharapkan menjadi pemimpin perubahan yang positif?
Tipuan umum demokrasi yang mengelabui banyak orang adalah slogan bahwa demokrasi membebaskan rakyat untuk memilih pemimpin yang mereka kehendaki dengan harapan pemimpin seperti itu akan mengikuti harapan mereka. Sejak kepentingan menjadi kriteria menentukan tindakan di dalam ideologi para kapitalis, politisi yang senang melakukan politik kotor di dalam pertarungan mereka memperebutkan kekuasaan dan berikutnya untuk memperkaya diri mereka dan orang-orang serta kawan dekat mereka menggunakan pemilu atau bahkan kejahatan untuk meraih tujuan mereka sejak mereka percaya dengan kredo machiaveli yaitu “tujuan menghalalkan segala cara” dan “politik adalah permainan kotor tanpa aturan”. Selama kampanye, masyarakat dikelabuhi dengan sogokan uang yang kecil dan janji-janji palsu. Lebih dari itu, para politisi siap menggunakan cara apapun untuk menghilangkan penghalang termasuk memicu perang suku, pertarungan sipil, intimidasi, sogokan dan sebagainya.
Umat Islam menyadari masalah mereka yang sebenarnya bukanlah tentang undang-undang pemilu. Akan tetapi masalahnya adalah sistem kufur yang berkuasa atas pundak mereka. Sistem itu adalah sistem demokrasi buatan manusia, bukan buatan Rabbnya manusia. Pemilu itu akan dilakukan untuk memilih anggota dewan legislatif yang akan membuat hukum selain Allah. Karena rakyat di dalam sistem tersebut merupakan sumber kekuasaan legislatif yang menetapkan hukum selain Allah. Sekaligus menjadi sumber kekuasaan eksekutif yang akan mengimplementasikan apa yang dibuat oleh kekuasaan legislatif. Artinya akan mengimpelentasikan hukum-hukum jahiliyah. Karena setiap hukum yang berasal dari selain Allah adalah hukum jahiliyah baik kekuasaan eksekutif itu dipilih ataupun tidak dipilih.
Tak diragukan bahwa Umat Islam sudah lelah dengan problem-problem kapitalistik itu. Telinga mereka sudah risih mendengar kebohongan para politisi. Berbagai kejadian di dunia Islam yang berjalan ke arah perubahan, berhadapan dengan rezim, telah sampai pada titik puncak pergolakan. Membebaskan diri dari rezim-rezim sekuler dan bencananya merupakan keharusan bagi umat Islam. Umat Islam mulai mempersatukan urusan kebangkitan dan arah perubahan. Umat Islam telah mengetahui bahwa perlawanan terhadap rezim antek Barat tidaklah negatif, sebab rezim-rezim tersebut berlaku zalim, bahkan membunuh, menghinakan, memiskinkan masyarakat, dan menyerahkan permasalahan-permasalahan mereka kepada musuh-musuh mereka. Bukan hanya itu, bahkan pertama-tama dan utama, rezim ini merupakan musuh Allah dan agama-Nya. Yang wajib adalah bertolak dari hal ini sehingga aktifitas kita diterima di sisi Allah.
Memang benar bahwa umat manusia memerlukan petunjuk yang memandu mereka. Bagaimanapun, apakah Anda menyadari bahwa konstitusi yang dibuat oleh manusia tidak kapabel untuk menyelesaikan problem-problem Anda? Demokrasi beralasan bahwa umat manusia memiliki hak untuk membuat hukum dan sistem untuk memandu diri mereka sendiri di dalam kehidupan, sebuah konsep yang dihasilkan dari kredo sekular yang lahir di Eropa yang memimpin pemisahan antara agama dan kehidupan. Itu artinya manusia memandu dirinya sendiri berdasarkan pemikiran yang muncul dari akalnya yang terbatas. Kredo sekular ini melarang agama mengatur kehidupan secara umum. Jadi kredo sekular ini mengatakan bahwa agama harus diletakkan pada hubungan personal antara para penganutnya dengan tuhannya saja. Kredo ini bertentangan dengan fitrah manusia dalam kapasitasnya sebagai makhluk yang bergantung kepada al-Khaliq agar memandunya melalui hukum al-Khaiq yang komprehensif yang menyelesaikan semua problem kehidupan.
Oleh: Ainun Dawaun Nufus – MHTI Kab. Kediri (pengamat sosial-politik)
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Konstelasi Politik dari Waktu ke Waktu: Menuju Titik Terang!"
Post a Comment