Perempuan Mulia Hanya dengan Islam
Dakwah Media - Dulu sebelum islam datang, hadirnya perempuan menjadi suatu kehinaan masyarakat Quraisyi. Setiap lahirnya anak-anak perempuan, merah padamlah wajah mereka. bahkan membunuh anak-anak perempuan yang baru lahir menjadi kebiasaan di masa itu. Sebab perempuan masa itu hanya di jadikan obyek seksual. perempuan di jadikan tempat pemuas syahwat lelaki. Pun Sekarang posisi perempuan tidak jauh beda dengan kondisi perempuan ketika sebelum islam datang. Perempuan menjadi alat komoditi, mereka menjadi korban eksploitasi karna sebuah tuntutan. Di satu sisi derasnya pemikiran barat menghancurkan perempuan di berbagai lini kehidupan.
Jika kita melihat fakta yang beberapa tahun terjadi misalnya kasus kejahatan seksual yang menjadi korbannya adalah perempuan. Sehingga berpeluang untuk menjadi pelaku dan berakibat pada terganggunya kejiwaan. Mereka menjadi korban berbagai kebijakan misal salah satunya kenaikan harga-harga barang sehingga menurunkan kualitas perempuan dalam mengoptimalkan potensi mereka, tidak optimalnya mereka dalam mendidik generasi karna karna minimnya fasilitas. Menjadi korban pelaku liberalisme sehingga memaksa mereka untuk menghalalkan segala cara agar bisa mendapatkan segala tuntutan kemewahan. Bahkan habis potensi mereka untuk ikut audisi-audisi yang menjamur supaya menjadi bintang yang di kenal di seantero industri musik, perfileman, iklan dan lain sebagainya. Tentu semua itu tak mudah, mereka harus menjajakn keindahan tubuh mereka dengan pakaian terbuka. Dan itu menjadi syarat utama. Bahkan di tempat-tempat kerja perempuan terpaksa menanggalkan jilbab mereka hanya untuk mendapatkan pekerjaan. Jika tidak begitu jangan harap pekerjaan bisa di raih. Impian menjadi bintang dan menjadi apapun hari ini tentu harus mengikuti syarat-syarat dari mereka para kapitalis yang siap meraup keuntungan sebesar-besarnya dari tubuh perempuan. Ajang pencarian bakat tak luput juga dari peran perempuan, aneh jika tak ada makhluk yang satu ini. Begitupun kontes missword menjadi ajang bagi para perempuan untuk ikut serta di dalamnya tentu dengan memenuhi kriteria menurut pandangan mereka (kapitalis) berupa perempuan tidak cukup di lihat dari intelektualnya tapi di tunjang dengan tampilan fisik berupa pakaian terbuka, tubuh yang tinggi, putih, langsing. Oleh karenanya tidak sedikit perempuan yang mengkriminalkan syariat islam seperti hukum waris, poligami, dan lain sebagainya. Mereka menuntut hak-hak yang sama dengan lelaki Sebagaimana gaung ide gender yang di pelopori oleh kaum feminis yang tidak puas dengan fitrah yang di miliki perempuan. 'Saatnya perempuan mendapatkan hak yang sama sebagaimana laki-laki,' dalih mereka. Bekerja full time dengan penghasilan yang tinggi membuat mereka terbebani dengan adanya suami karena beban pencari nafkah di pundak istri, minimnya pendidikan anak-anak mereka karna posisi istri di gantikan oleh baby-sister yang mungkin pendidikannnya masih kurang. Perselingkungan yang berujung pada perceraian, berpenampilan menarik, ikhtilat (campur baur) lelaki dan perempuan, bahkan pernikahan hanya jadi bahan uji coba, semangat nikah muda tapi bercerai muda. kenapa itu semua terjadi?
Islam menempatkan perempuan dengan posisi yang mulia sebagai hamba Allah swt sesuai fitrah penciptaannya. islam menjaga perempuan dengan aturan yang tidak membuat perempuan bebas melanggang sebagaimana kebebasan yang di gaungkan kaum feminis barat. Islam tidak mengekang perempuan atau membatasi ruang geraknya namun tetap pada fitrahnya sebagai perempuan. Lelaki dan perempuan adalah sama-sama hamba Allah SWT yang mendapatkan beban hukum yang berbeda sesuai dengan fungsi masing-masing yang di dalamnya ada hak dan kewajiban bagi perempuan juga lelaki. Islam menempatkan kedudukan perempuan sebagai ummun warabatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Wajibnya menutup aurat mereka jika di luar rumah sebagaimana dalam Quran surah Al ahzab ayat 59 : " hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin :'hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka." Dan perintah memakai khimar dalam Quran surah annur 31: "katakanlah kepada wanita yang beriman : 'hendaklah meteka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya." Perempuan dilarang ikhtilat atau berpenampilan yang berlebih-lebihan (tabbaruj) sebagaimana dalam Quran surah al a'raf ayat 31. Pencari nafkah bukan di pundaknya melainkan di pundak suami sehingga perempuan optimal mendidik anak-anak mereka dan mengurusi rumah tangga, menjaga harta dan kehormatannya. Islam memberi ruang bagi perempuan untuk berkreasi, menjadi politisi, bukan pemangku kekuasaan, berdakwah, menuntut ilmu.
Jika kita flasback sejarah kegemilangan islam beberapa abad silam. Generasi emas lahir dari rahim mereka. Siapa yang tidak mengenal khadijah ra yang menjadi penopang dakwah rasul saw, Aisyah dengan kemampuan menghafal ribuan hadis, Fatimah dengan kecerdannya. Pun para imam sekaliber imam syafi'i, ilmuwan-ilmuwan islam seperti mariam al asturlabi, serta para penakluk dunia seperti muhammad al-fatih dan sederet generasi emas masa itu. tentu yang menopang nya adalah para perempuan yang lihai mendidik mereka dengan ilmu agama dan keteladanan. Negara sebagai perisai umat, menjaga kehormatan perempuan sebagaimana Rasul SAW menjaga kehormatan perempuan dengan mengusir yahudi Bani Qainuqa dari daulah islam karena telah menyingkap auratnya. Tidak seperti sistem saat ini yang memanfaatkan perempuan sebagai barang komoditi. Karna tuntutan ekonomi mereka bahkan mengeksploitasi diri mereka. Itulah ironi perempuan di bawah sistem kapitalis yang membawa mereka pada jurang kehancuran. Lalu bagaimana perempuan bisa menjaga iffah dan izzah mereka selajn dengan aturan islam? Sementara aturan buatan manusia menihilkan penjagaan atas kehormatan perempuan. kemuliaan perempuan akan terjaga ketika islam tidak hanya di terapkan dalam ranah individu, melainkan negara memiliki peran besar di dalamnya. Dan itu akan terwujud jika syariah islam diterapkan dalam naungan khilafah islamiyah. Insya Allah. [ ]
Oleh : Khairunnisa' (Syabah MHTI Bima)
Jika kita melihat fakta yang beberapa tahun terjadi misalnya kasus kejahatan seksual yang menjadi korbannya adalah perempuan. Sehingga berpeluang untuk menjadi pelaku dan berakibat pada terganggunya kejiwaan. Mereka menjadi korban berbagai kebijakan misal salah satunya kenaikan harga-harga barang sehingga menurunkan kualitas perempuan dalam mengoptimalkan potensi mereka, tidak optimalnya mereka dalam mendidik generasi karna karna minimnya fasilitas. Menjadi korban pelaku liberalisme sehingga memaksa mereka untuk menghalalkan segala cara agar bisa mendapatkan segala tuntutan kemewahan. Bahkan habis potensi mereka untuk ikut audisi-audisi yang menjamur supaya menjadi bintang yang di kenal di seantero industri musik, perfileman, iklan dan lain sebagainya. Tentu semua itu tak mudah, mereka harus menjajakn keindahan tubuh mereka dengan pakaian terbuka. Dan itu menjadi syarat utama. Bahkan di tempat-tempat kerja perempuan terpaksa menanggalkan jilbab mereka hanya untuk mendapatkan pekerjaan. Jika tidak begitu jangan harap pekerjaan bisa di raih. Impian menjadi bintang dan menjadi apapun hari ini tentu harus mengikuti syarat-syarat dari mereka para kapitalis yang siap meraup keuntungan sebesar-besarnya dari tubuh perempuan. Ajang pencarian bakat tak luput juga dari peran perempuan, aneh jika tak ada makhluk yang satu ini. Begitupun kontes missword menjadi ajang bagi para perempuan untuk ikut serta di dalamnya tentu dengan memenuhi kriteria menurut pandangan mereka (kapitalis) berupa perempuan tidak cukup di lihat dari intelektualnya tapi di tunjang dengan tampilan fisik berupa pakaian terbuka, tubuh yang tinggi, putih, langsing. Oleh karenanya tidak sedikit perempuan yang mengkriminalkan syariat islam seperti hukum waris, poligami, dan lain sebagainya. Mereka menuntut hak-hak yang sama dengan lelaki Sebagaimana gaung ide gender yang di pelopori oleh kaum feminis yang tidak puas dengan fitrah yang di miliki perempuan. 'Saatnya perempuan mendapatkan hak yang sama sebagaimana laki-laki,' dalih mereka. Bekerja full time dengan penghasilan yang tinggi membuat mereka terbebani dengan adanya suami karena beban pencari nafkah di pundak istri, minimnya pendidikan anak-anak mereka karna posisi istri di gantikan oleh baby-sister yang mungkin pendidikannnya masih kurang. Perselingkungan yang berujung pada perceraian, berpenampilan menarik, ikhtilat (campur baur) lelaki dan perempuan, bahkan pernikahan hanya jadi bahan uji coba, semangat nikah muda tapi bercerai muda. kenapa itu semua terjadi?
Islam menempatkan perempuan dengan posisi yang mulia sebagai hamba Allah swt sesuai fitrah penciptaannya. islam menjaga perempuan dengan aturan yang tidak membuat perempuan bebas melanggang sebagaimana kebebasan yang di gaungkan kaum feminis barat. Islam tidak mengekang perempuan atau membatasi ruang geraknya namun tetap pada fitrahnya sebagai perempuan. Lelaki dan perempuan adalah sama-sama hamba Allah SWT yang mendapatkan beban hukum yang berbeda sesuai dengan fungsi masing-masing yang di dalamnya ada hak dan kewajiban bagi perempuan juga lelaki. Islam menempatkan kedudukan perempuan sebagai ummun warabatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Wajibnya menutup aurat mereka jika di luar rumah sebagaimana dalam Quran surah Al ahzab ayat 59 : " hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin :'hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka." Dan perintah memakai khimar dalam Quran surah annur 31: "katakanlah kepada wanita yang beriman : 'hendaklah meteka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya." Perempuan dilarang ikhtilat atau berpenampilan yang berlebih-lebihan (tabbaruj) sebagaimana dalam Quran surah al a'raf ayat 31. Pencari nafkah bukan di pundaknya melainkan di pundak suami sehingga perempuan optimal mendidik anak-anak mereka dan mengurusi rumah tangga, menjaga harta dan kehormatannya. Islam memberi ruang bagi perempuan untuk berkreasi, menjadi politisi, bukan pemangku kekuasaan, berdakwah, menuntut ilmu.
Jika kita flasback sejarah kegemilangan islam beberapa abad silam. Generasi emas lahir dari rahim mereka. Siapa yang tidak mengenal khadijah ra yang menjadi penopang dakwah rasul saw, Aisyah dengan kemampuan menghafal ribuan hadis, Fatimah dengan kecerdannya. Pun para imam sekaliber imam syafi'i, ilmuwan-ilmuwan islam seperti mariam al asturlabi, serta para penakluk dunia seperti muhammad al-fatih dan sederet generasi emas masa itu. tentu yang menopang nya adalah para perempuan yang lihai mendidik mereka dengan ilmu agama dan keteladanan. Negara sebagai perisai umat, menjaga kehormatan perempuan sebagaimana Rasul SAW menjaga kehormatan perempuan dengan mengusir yahudi Bani Qainuqa dari daulah islam karena telah menyingkap auratnya. Tidak seperti sistem saat ini yang memanfaatkan perempuan sebagai barang komoditi. Karna tuntutan ekonomi mereka bahkan mengeksploitasi diri mereka. Itulah ironi perempuan di bawah sistem kapitalis yang membawa mereka pada jurang kehancuran. Lalu bagaimana perempuan bisa menjaga iffah dan izzah mereka selajn dengan aturan islam? Sementara aturan buatan manusia menihilkan penjagaan atas kehormatan perempuan. kemuliaan perempuan akan terjaga ketika islam tidak hanya di terapkan dalam ranah individu, melainkan negara memiliki peran besar di dalamnya. Dan itu akan terwujud jika syariah islam diterapkan dalam naungan khilafah islamiyah. Insya Allah. [ ]
Oleh : Khairunnisa' (Syabah MHTI Bima)
0 Response to "Perempuan Mulia Hanya dengan Islam"
Post a Comment