-->

Wakil Rais Aam PBNU Sebut Ishomudin ‘Munafik Organisasi’



Dakwah Media - Wakil Rais Aam PBNU, KH. Miftahul Akhyar, menolak dalih Ahmad Ishomudin saat saksi yang meringankan terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia menegakan bahwa sikap Rais Syuriah NU itu tidak bisa dibenarkan.

“Coba, kan munafik organisasi namanya. Di dalam organisasi mengatakan ‘A’ di luar organisasi atas nama pribadi mengatakan ‘B’. Itu sikap yang bukan sikapnya orang Rais Syuriah,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Ahad (26/03).

Related

Ahmad Ishomudin beralasan bahwa dirinya menjadi saksi ahli agama meringankan Ahok atas nama pribadi. Dia mengatakan tidak mewakili PBNU ataupun MUI.

Kiai Akhyar melanjutkan bahwa waktu pembaitan di semua lapisan kepengurusan NU di setiap tingkat ada pernyataan bahwa pernyataan antara organisasi dan pribadi tidak bisa dipisahkan.

“Jadi dia (Kyai Ishomudin -red) mestinya harus tahu ini. Di luar sebagai pengurus NU, dia harus menjaga apa yang telah dijanjikan. Di luar juga. Kalau di dalam dia NU, di luar pribadi. ini kan disebut munafik organisasi,” ujarnya.

“Kalau sudah pengurus, dia pengurus. Bicaranya harus menjaga itu. Kalau atas nama pribadi, lepaskan kepengurusan NU. Bebas dia mengucapkan pribadi,” tegasnya

Kalau saya melakukan seperti itu, lanjutnya, layak juga PBNU mensanksi saya. [kn]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Wakil Rais Aam PBNU Sebut Ishomudin ‘Munafik Organisasi’"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close