-->

Pengamat : Sidang Ahok ini Sidang Transaksional!



Dakwah Media - Tuntutan JPU terhadap Ahok dengan tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Pengamat hukum, Nicholay Aprilindo menilai sidang tuntutan Ahok ini merupakan sidang transaksional.

Betapa tidak, ternyata Ahok tidak akan masuk penjara kalau dalam masa dua tahun kedepan ini tidak melakukan penistaan.

Hal ini sangat jauh dari harapan umat dan masyarakat yang menuntut keadilan.

tonton videonya disini : https://www.youtube.com/watch?v=Grkt30Ua4b8

0 Response to "Pengamat : Sidang Ahok ini Sidang Transaksional!"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close