-->

Ahok Dibui 2 Tahun, Tagar #Salam2Tahun Penjara Membanjiri Linimasa Media Sosial



Dakwah Media - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.

Dalam sidang kali ini, hakim akhirnya memvonis Ahok dengan hukuman 2 tahun penjara.

Kabar ini segera disambut pekikan takbir massa umat yang hadir di luar gedung Kementan. Sementara itu di lini massa twitter kabar ini segera menjadi perbincangan hangat dan ditanggapi beragam oleh netien. [pii]

0 Response to "Ahok Dibui 2 Tahun, Tagar #Salam2Tahun Penjara Membanjiri Linimasa Media Sosial"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close