Alumni 212 Tandatangani Sepanduk Sepanjang 1 km Simbol Dukungan Terhadap HTI
Dakwah Media - Spanduk sepanjang 1 kilometer membentang di halaman kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Spanduk penuh tandatangan tersebut merupakan simbol pembelaan terhadap kriminalisasi ulama dan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Kita ingin menuntut keadilan, kalau nggak bisa ke negeri ini kita akan pergi ke pengadilan internasional," ujar ketua presidium alumni 212, ustaz Ansufri Idrus Sambo, di Komnas HAM, Jumat (12/5).
Pantauan kumparan (kumparan.com), massa yang membawa petisi ini sudah berkumpul di depan dan halaman Komnas HAM sejak pukul 13.00 WIB. Mereka tampak membubuhkan tanda tangan dukungan mereka atas dugaan kriminalisasi yang ditujukan pemerintah dan Polri ke HTI dan tokoh Islam lain.
Sambo menganggap pembubaran HTI dan kasus pidana yang dialami Rizieq Syihab, serta beberapa tokoh FPI lainnya, merupakan pelanggaran HAM oleh rezim penguasa. Sehingga dia merasa sudah sewajarnya untuk dibela. [kc]
Related
Sambo menganggap pembubaran HTI dan kasus pidana yang dialami Rizieq Syihab, serta beberapa tokoh FPI lainnya, merupakan pelanggaran HAM oleh rezim penguasa. Sehingga dia merasa sudah sewajarnya untuk dibela. [kc]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Alumni 212 Tandatangani Sepanduk Sepanjang 1 km Simbol Dukungan Terhadap HTI"
Post a Comment