Fadli Zon: HTI Legal dan Pengikutnya Besar, Pemerintah Akan Buat Kegaduhan Baru
Dakwah Media - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan pemerintah sudah salah langkah karena membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa melalui kajian mendalam serta diuji di pengadilan.
"Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dan ngawur dalam melakukan pembubaran sebuah ormas, apalagi pengikutnya cukup besar karena ini akan menimbulkan kegaduhan baru," ujar Fadli usai melakukan audiensi dengan perwakilan HTI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra ini, jika dilakukan secara prosedural, HTI bisa diberikan teguran terlebih dahulu jika memang ada pelanggaran yang dilakukan.
Lebih lanjut, Fadli meyakinkan bahwa usai melakukan audiensi, dia melihat secara langsung bahwa HTI memiliki bukti-bukti kuat sebagai organisasi legal dan berbadan hukum perkumpulan (BHP). Selain telah ada sejak 1980-an, HTI juga sudah diakui di Kemendagri sejak 2002 melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Kemendagri.
"Saya meyakini bahwa yang dilakukan pemerintah ini kurang tepat dan tidak melalui satu mekanisme prosedur dan juga pengkajian substansi yang mendalam," demikian Fadli.[tic]
"Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dan ngawur dalam melakukan pembubaran sebuah ormas, apalagi pengikutnya cukup besar karena ini akan menimbulkan kegaduhan baru," ujar Fadli usai melakukan audiensi dengan perwakilan HTI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra ini, jika dilakukan secara prosedural, HTI bisa diberikan teguran terlebih dahulu jika memang ada pelanggaran yang dilakukan.
Lebih lanjut, Fadli meyakinkan bahwa usai melakukan audiensi, dia melihat secara langsung bahwa HTI memiliki bukti-bukti kuat sebagai organisasi legal dan berbadan hukum perkumpulan (BHP). Selain telah ada sejak 1980-an, HTI juga sudah diakui di Kemendagri sejak 2002 melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Kemendagri.
"Saya meyakini bahwa yang dilakukan pemerintah ini kurang tepat dan tidak melalui satu mekanisme prosedur dan juga pengkajian substansi yang mendalam," demikian Fadli.[tic]
0 Response to "Fadli Zon: HTI Legal dan Pengikutnya Besar, Pemerintah Akan Buat Kegaduhan Baru"
Post a Comment