-->

Ormas Islam Semarang Nyatakan Sikap Tegas Tolak Rencana Pemerintah Bubarkan Ormas Islam dan Kriminalisasi Ulama


Dakwah Media - Semarang, Pada Kamis (01/06) Ormas Islam di Semarang menyatakan sikap tegas dengan deklarasi pernyataan di Gd. Dakwah Habibah, Kintelan, Semarang.

Pernyataan dengan nama "Tolak Rencana Pemerintah Membubarkan Ormas Islam dan Kriminalisasi Ulama" ini ditandatangani 10 Tokoh dari Ormas Islam di Semarang. Diantaranya, HTI, Hidayatullah, JAS, Help-S, MTA, MTR, dll.

Adapun bunyi dari pernyataan sikap ini sebagai berikut:

TOLAK RENCANA PEMERINTAH MEMBUBARKAN ORMAS ISLAM DAN KRIMINALISASI ULAMA

Dengan menyebut Asma Allah SWT, Rabb pemilik dan penguasa alam semesta. Hari ini, Kamis Tanggal 1 Juni 2017, Kami dari berbagai ORMAS ISLAM kota Semarang menyatakan:

1. Menolak keras rencana Pemerintah membubarkan Ormas Islam terutama Hizbut Tahrir Indonesia melalui konferensi Pers yang diselenggarakan pada Senin, 8 Mei 2017 oleh Menkopolhukam Wiranto, karena langkah itu tidak memiliki dasar sama sekali. HTI adalah organisasi legal berbadan hukum. Sebagai organisasi legal, HTI memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah yang amat diperlukan untuk perbaikan bangsa dan negara ini. Maka, semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh Pemerintah. Oleh karena itu, rencana pembubaran yang hendak dilakukan oleh pemerintah telah secara nyata akan menegasikan hak konstitusional tersebut, yang dijamin oleh peraturan perundangan yang ada.

2. HTI selama ini telah terbukti mampu melaksanakan kegiatan dakwahnya secara tertib, santun, dan damai, serta diselenggarakan sesuai prosedur yang ada. Sebagai organisasi dakwah, kegiatan HTI adalah menyampaikan ajaran Islam. Menurut Pasal 59 UU No. 17/2013 Tentang Ormas, ajaran Islam tidaklah termasuk paham yang disebut bertentangan dengan Pancasila.

3. Meminta Pemerintah menghentikan rencana tersebut. Bila diteruskan, publik akan semakin mendapatkan bukti bahwa rezim yang tengah berkuasa saat ini adalah Rezim Represif Anti Islam.

4. Menolak keras segala upaya kriminalisasi ulama. Ulama adalah pewaris Nabi. Mengkriminalkan para Ulama sama dengan mengkriminalkan Para Nabi.

5. Menuntut kepada Pemerintah untuk segera membebaskan para Tokoh Umat Islam, terutama Ust. Abu Bakar Baasyir, Ustadz Muhammad Al Khattat, dan Ustadz Alfian Tanjung.

Pernyataan sikap ini semakin membuktikan bahwa umat Islam hari ini secara terus menerus bersatu dan saling bahu membahu melawan setiap ketidakadilan. [dj]





0 Response to "Ormas Islam Semarang Nyatakan Sikap Tegas Tolak Rencana Pemerintah Bubarkan Ormas Islam dan Kriminalisasi Ulama"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close