Kamu Kejam Joko
Dakwah Media - -Dalam salah satu pasal "Pembubaran" itu berisi:
Karang taruna ini akan dibubarkan bila dalam masa 7 hari (hari kerja) terhitung semenjak surat peringatan ditanda tangani.
Jadi Pak Joko, selaku ketua RT di Desa Worowiriwara kesal sama karang taruna yang selalu ngeributin prilaku Joko yang dinilai menyimpang dan ambisius jadi Ketua RT Kembali. Nah, Joko akhirnya membuat tudingan balik bahwa Karang Taruna itu Jahat, anti kedesaan, tidak berperi-kebhinekaan.
Kroni-kroni Joko pun membentuk Peraturan Ketua RT penganti aturan RT. Isinya diantaranya yang di atas.
Sama pejabat RT, surat itu didiamkan begitu saja di Rumah Pak RT. Di mana-mana, Jubir RT sudah ngomong ke media-media dan selebaran,
"Surat itu sudah kami kirimkan ke Karang Taruna".
Meskipun nyatanya surat itu tidak pernah dikirim semenjak surat peringatan itu di tanda tangani.
Hansip RT akhirnya memberikan surat itu pas 1 hari tersisa, itu pun jam 23.58 WIB. Dan besoknya, ketua RT mengumumkan seluruh kegiatan Karang Taruna dicabut dan diberhentikan karena tidak mengindahkan surat peringatan tersebut.
Ah, memang kejam Pak Joko ketua RT di Desa WoroWiriWara tersebut. Sangat kejam, lebih kejam daripada sebuah silet dan pisau. Tak cukup dari itu, Pak RT itu supaya tetap naik nantinya, seluruh anggota pemuda karang taruna pun akan ditahan minimal massa 5 tahun sd seumur hidup.
Hidup Pak Joko! Pak Joko bakal abadi jadi Ketua RT terus! [mo]
*_"Cerpen Fiktif: karya Zain Rahman"_*
Karang taruna ini akan dibubarkan bila dalam masa 7 hari (hari kerja) terhitung semenjak surat peringatan ditanda tangani.
Jadi Pak Joko, selaku ketua RT di Desa Worowiriwara kesal sama karang taruna yang selalu ngeributin prilaku Joko yang dinilai menyimpang dan ambisius jadi Ketua RT Kembali. Nah, Joko akhirnya membuat tudingan balik bahwa Karang Taruna itu Jahat, anti kedesaan, tidak berperi-kebhinekaan.
Kroni-kroni Joko pun membentuk Peraturan Ketua RT penganti aturan RT. Isinya diantaranya yang di atas.
Sama pejabat RT, surat itu didiamkan begitu saja di Rumah Pak RT. Di mana-mana, Jubir RT sudah ngomong ke media-media dan selebaran,
"Surat itu sudah kami kirimkan ke Karang Taruna".
Meskipun nyatanya surat itu tidak pernah dikirim semenjak surat peringatan itu di tanda tangani.
Hansip RT akhirnya memberikan surat itu pas 1 hari tersisa, itu pun jam 23.58 WIB. Dan besoknya, ketua RT mengumumkan seluruh kegiatan Karang Taruna dicabut dan diberhentikan karena tidak mengindahkan surat peringatan tersebut.
Ah, memang kejam Pak Joko ketua RT di Desa WoroWiriWara tersebut. Sangat kejam, lebih kejam daripada sebuah silet dan pisau. Tak cukup dari itu, Pak RT itu supaya tetap naik nantinya, seluruh anggota pemuda karang taruna pun akan ditahan minimal massa 5 tahun sd seumur hidup.
Hidup Pak Joko! Pak Joko bakal abadi jadi Ketua RT terus! [mo]
*_"Cerpen Fiktif: karya Zain Rahman"_*
0 Response to "Kamu Kejam Joko"
Post a Comment