Ini 3 Rayuan Gombal dan Ancaman Maut Pemerintah Jokowi Mau Pakai Dana Haji tuk Investasi
Dakwah Media - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) Anggito Abimanyu untuk menggunakan dana haji dengan dalih investasi.
Anggito mengatakan, per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun.
Akhir tahun ini, diperkirakan total dana haji sekitar Rp 100 Triliun.
“Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen (dari total dana haji),” kata Anggito seusai dilantik sebagai Anggota BPKH oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017), demikian dilansir Kompas.
Protes dan rasa keberatan berdatangan dari DPR, Politisi, Praktisi Hukum sampai keluarga dari yang akan pergi haji sendiri. Instruksi Jokowi dinilai tidak tepat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa menggunakan dana haji untuk kepentingan selain haji adalah perbuatan yang tidak halal (haram).
Meski begitu, pemerintah Jokowi tetap ngotot ingin memakai dana haji dengan pendekatan rayuan janji investasi sampai ancaman maut.
Singkatnya, ada 3 rayuan dan ancaman maut yang datang dari Pemerintah Jokowi untuk menggunakan dana haji kepada investasi infrastruktur.
1. Jokowi Janjikan Keuntungan Jika Dana Haji Diinvestasikan
Jokowi menekankan bahwa pengelolaan keuangan haji adalah hal yang paling penting.
“Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik,” kata Jokowi, dilansir Kompas.
Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
2. Menteri Darmin Sebut Dana Haji Dipakai Demi Membantu Orang Banyak
Menko Perekonomian Darmin Nasution saat dikonfirmasi mengungkapkan dana haji yang diinvestasikan ke infrastruktur tidak menjadi masalah. Pasalnya, dengan ditaruhnya dana haji dalam pembangunan infrastruktur bisa memberikan nilai tambah.
“Saya belum baca, (tapi) selama itu dipakai dengan return yang lebih baik apa masalahnya,” ujar Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017), dilansir detik.com.
Darmin menambahkan, dengan diinvestasikannya dana haji di sektor infrastruktur bisa membantu orang banyak, yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
“Malah membantu orang banyak kan,” kata Darmin.
3. Wapres JK Ancam Dana Haji Kena Inflasi Jika Tidak Diinvestasikan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut bersuara terkait wacana investasi dana haji kebidang infrastruktur. Jika Jokowi menjanjikan dengan dengan keuntungan, JK malah terkesan memberikan ancaman jika sampai dana haji tidak dipergunakan untuk investasi.
“Dana itu merupakan uang muka dari pada jamaah yang mendaftar hari ini tapi naik hajinya mungkin 10 tahun lagi, malah ada 30 tahun di sini di Sulawesi Selatan sampai 35 tahun. Dana itu tentu ada risikonya adalah ongkos naik haji itu dibayar dengan dolar, kalau tidak diupayakan dia kena inflasi dan kena daya beli,” kata pria yang akrab disapa JK di Makassar, Sulsel, Jumat (28/7/2017), dilansir Liputan6.
Oleh karena itu, JK menuturkan, harus diinvestasikan ke proyek yang menguntungkan dan juga terkait dengan dolar Amerika Serikat.
“Nanti Anda bayar rupiah hari ini. Anda nanti ongkosnya dolar pada 20 tahun yang akan datang. Karena itu harus diinvestasikan di sawit atau jalan tol yang dibayarnya juga naik terus,” jelas JK.
Begitulah beberapa cara pemerintah Jokowi agar bisa memakai dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur.
Yang perlu dipahami adalah, ibadah haji adalah syariat Islam, sehingga dana haji yang ada juga harus diperlakukan sesuai hukum-hukum Islam. Lantas bagaimana jika dana haji dipakai untuk investasi sementara hal itu adalah perbuatan yang haram?
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, dana haji merupakan uang milik umat yang disimpan di Bank pemerintah yang telah ditunjuk Kementrian Agama dengan ijab dana setoran haji. Maka, jika dipergunakan untuk keperluan di luar Urusan Penyelenggaraan Haji, tegas dia, hal itu menjadi tidak halal alias kebijakan yang melanggar hak umat yang mengamanahkan dana haji tersebut lewat bank.
“Pemerintah wajib hukumnya memperoleh izin dan persetujuan dari semua pemilik dana haji,” katanya, Kamis, (27/7), dilansir Republika.
Menurut Ikhsan yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, kenapa pemerintah harus izin umat, karena pemerintah tidak memiliki dasar pijakan untuk menggunakan dana haji untuk kepentingan lain. “Tanpa persetujuan umat pemilik dana haji tersebut, apa lagi BPKH maka hukumnya tidak halal,” ujar dia.
Secara materiil dasar hukum pemerintah tidak boleh menggunakan dana haji ada di fiduciary yang terkodifikasi di UU No 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. “Jadi saat umat Islam yang akan berhaji menyetor dana tersebut di bank yang ditunjuk sudah sangat jelas tertera beritanya untuk setoran dana haji,” katanya. [pn]
Related
“Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen (dari total dana haji),” kata Anggito seusai dilantik sebagai Anggota BPKH oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017), demikian dilansir Kompas.
Protes dan rasa keberatan berdatangan dari DPR, Politisi, Praktisi Hukum sampai keluarga dari yang akan pergi haji sendiri. Instruksi Jokowi dinilai tidak tepat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa menggunakan dana haji untuk kepentingan selain haji adalah perbuatan yang tidak halal (haram).
Singkatnya, ada 3 rayuan dan ancaman maut yang datang dari Pemerintah Jokowi untuk menggunakan dana haji kepada investasi infrastruktur.
1. Jokowi Janjikan Keuntungan Jika Dana Haji Diinvestasikan
Jokowi menekankan bahwa pengelolaan keuangan haji adalah hal yang paling penting.
“Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik,” kata Jokowi, dilansir Kompas.
Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.
2. Menteri Darmin Sebut Dana Haji Dipakai Demi Membantu Orang Banyak
Menko Perekonomian Darmin Nasution saat dikonfirmasi mengungkapkan dana haji yang diinvestasikan ke infrastruktur tidak menjadi masalah. Pasalnya, dengan ditaruhnya dana haji dalam pembangunan infrastruktur bisa memberikan nilai tambah.
“Saya belum baca, (tapi) selama itu dipakai dengan return yang lebih baik apa masalahnya,” ujar Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017), dilansir detik.com.
Darmin menambahkan, dengan diinvestasikannya dana haji di sektor infrastruktur bisa membantu orang banyak, yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
“Malah membantu orang banyak kan,” kata Darmin.
3. Wapres JK Ancam Dana Haji Kena Inflasi Jika Tidak Diinvestasikan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut bersuara terkait wacana investasi dana haji kebidang infrastruktur. Jika Jokowi menjanjikan dengan dengan keuntungan, JK malah terkesan memberikan ancaman jika sampai dana haji tidak dipergunakan untuk investasi.
“Dana itu merupakan uang muka dari pada jamaah yang mendaftar hari ini tapi naik hajinya mungkin 10 tahun lagi, malah ada 30 tahun di sini di Sulawesi Selatan sampai 35 tahun. Dana itu tentu ada risikonya adalah ongkos naik haji itu dibayar dengan dolar, kalau tidak diupayakan dia kena inflasi dan kena daya beli,” kata pria yang akrab disapa JK di Makassar, Sulsel, Jumat (28/7/2017), dilansir Liputan6.
Oleh karena itu, JK menuturkan, harus diinvestasikan ke proyek yang menguntungkan dan juga terkait dengan dolar Amerika Serikat.
“Nanti Anda bayar rupiah hari ini. Anda nanti ongkosnya dolar pada 20 tahun yang akan datang. Karena itu harus diinvestasikan di sawit atau jalan tol yang dibayarnya juga naik terus,” jelas JK.
Begitulah beberapa cara pemerintah Jokowi agar bisa memakai dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur.
Yang perlu dipahami adalah, ibadah haji adalah syariat Islam, sehingga dana haji yang ada juga harus diperlakukan sesuai hukum-hukum Islam. Lantas bagaimana jika dana haji dipakai untuk investasi sementara hal itu adalah perbuatan yang haram?
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, dana haji merupakan uang milik umat yang disimpan di Bank pemerintah yang telah ditunjuk Kementrian Agama dengan ijab dana setoran haji. Maka, jika dipergunakan untuk keperluan di luar Urusan Penyelenggaraan Haji, tegas dia, hal itu menjadi tidak halal alias kebijakan yang melanggar hak umat yang mengamanahkan dana haji tersebut lewat bank.
“Pemerintah wajib hukumnya memperoleh izin dan persetujuan dari semua pemilik dana haji,” katanya, Kamis, (27/7), dilansir Republika.
Menurut Ikhsan yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, kenapa pemerintah harus izin umat, karena pemerintah tidak memiliki dasar pijakan untuk menggunakan dana haji untuk kepentingan lain. “Tanpa persetujuan umat pemilik dana haji tersebut, apa lagi BPKH maka hukumnya tidak halal,” ujar dia.
Secara materiil dasar hukum pemerintah tidak boleh menggunakan dana haji ada di fiduciary yang terkodifikasi di UU No 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. “Jadi saat umat Islam yang akan berhaji menyetor dana tersebut di bank yang ditunjuk sudah sangat jelas tertera beritanya untuk setoran dana haji,” katanya. [pn]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Ini 3 Rayuan Gombal dan Ancaman Maut Pemerintah Jokowi Mau Pakai Dana Haji tuk Investasi"
Post a Comment