-->

Perppu pembubaran ormas Strategi tutupi pelanggaran HAM Wiranto



Dakwah Media - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran ormas. Mantan komisioner Komnas HAM, Billah menilai aturan tersebut akan menguntungkan politisi Hanura itu.

Billah mengatakan, Perppu tersebut merupakan upaya antisipasi agar masalah HAM yang diduga membelit Wiranto di masa lalu tidak diungkap kembali.

Related

"Intinya terancam, dia (Wiranto) merasa terancam kalau masalah kasus HAM nya dibuka kembali oleh Komnas HAM. Antisipasi dia gebuk dulu, makanya kan dikeluarkannya (Perppu) dulu proses peradilannya menyusul kan," katanya di kantor Kontras Jakarta, Senin (24/7).

Menurutnya, Wiranto akan mudah mengeluarkan kebijakan karena tengah menjadi penguasa.

"Bagaimana orang dia sudah melanggar HAM tentu akan berkelit untuk mengeluarkan tindakan-tindakan kebijakan-kebijakan yang anti HAM jadi kelemahannya di situ maling teriak maling," ujarnya.

Dia menambahkan, pada tahun 1998 pada penyelidikan Komnas HAM Wiranto ialah orang yang patut diduga melakukan pelanggaran HAM.

"Memang kesimpulan tidak bisa lebih dari situ karena apa yang mempunyai hak menyelidiki pelanggaran HAM itu kejaksaan bukan Komnas HAM," tandasnya. [mc]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Perppu pembubaran ormas Strategi tutupi pelanggaran HAM Wiranto"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close