Persis : Ada yang Catut Nama Kami Terkait Perppu Pembubaran HTI
Dakwah Media - Sekretaris Jenderal Persatuan Islam (Persis), Haris Muslim, membantah kabar dengan keras yang mengatakan bahwa organisasinya mendukung langkah pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Tidak benar, nama kami dicatut,” ujar Haris kepada hidayatullah.com Rabu (12/07) pagi. “Sikap Persis menolak pembubaran HTI,” ujarnya menekankan.
Sementara itu, tokoh muda Persis, Tiar Anwar Bachtiar, juga menegaskan bahwa kabar Persis mendukung pembubaran HTI itu sesat dan tidak benar.
“Rapat LPOI (Lembaga Persahabatan Ormas Islam) tanggal 14-16 Mei 2017, hasilnya tidak disetujui usulan pembubaran HTI,” ujar Anwar dikutip dari laman resmi Persis.
Nanang Hendrayatna, Bidgar Hubungan Antar Lembaga Persis, menjelaskan, dalam rapat pleno Rakernas I LPOI di Cimahi, Jawa Barat. Mayoritas ormas, termasuk Persis yang diwakili Faisal- menolak pembubaran HTI.
“Waktu itu Said Aqil menyerahkan keputusannya kepada hasil keputusan rakernas, tapi ya itulah ciri khas dia, selalu nyeleneh,” terangnya.
Rabu 12 Juli 2017, pemerintah melalui melalui Menkopolhukam Jenderal (Purn) TNI Wiranto resmi mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2017 tentang pembubaran ormas radikal. (HI/Ram)
Sumber : Eramuslim
“Tidak benar, nama kami dicatut,” ujar Haris kepada hidayatullah.com Rabu (12/07) pagi. “Sikap Persis menolak pembubaran HTI,” ujarnya menekankan.
Sementara itu, tokoh muda Persis, Tiar Anwar Bachtiar, juga menegaskan bahwa kabar Persis mendukung pembubaran HTI itu sesat dan tidak benar.
“Rapat LPOI (Lembaga Persahabatan Ormas Islam) tanggal 14-16 Mei 2017, hasilnya tidak disetujui usulan pembubaran HTI,” ujar Anwar dikutip dari laman resmi Persis.
Nanang Hendrayatna, Bidgar Hubungan Antar Lembaga Persis, menjelaskan, dalam rapat pleno Rakernas I LPOI di Cimahi, Jawa Barat. Mayoritas ormas, termasuk Persis yang diwakili Faisal- menolak pembubaran HTI.
“Waktu itu Said Aqil menyerahkan keputusannya kepada hasil keputusan rakernas, tapi ya itulah ciri khas dia, selalu nyeleneh,” terangnya.
Rabu 12 Juli 2017, pemerintah melalui melalui Menkopolhukam Jenderal (Purn) TNI Wiranto resmi mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2017 tentang pembubaran ormas radikal. (HI/Ram)
Sumber : Eramuslim
0 Response to "Persis : Ada yang Catut Nama Kami Terkait Perppu Pembubaran HTI"
Post a Comment