-->

Sok Bijak, Jokowi: Tolak Perppu Ormas lewat hukum bukan demo



Dakwah Media - Presidium 212 direncanakan menggelar demonstrasi besar-besaran pada Jumat (28/7) besok. Demonstrasi dilakukan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Presiden Joko Widodo enggan memberikan komentar terhadap aksi demonstrasi itu. Namun, dia mengatakan, apabila ada yang menolak Perppu seharusnya disampaikan atau dibawa ke jalur hukum.

"Kalau ada yang tidak setuju ya silakan jalur hukum, mekanisme hukum yang ada. Kan negara ini juga negara hukum, saya kira dipersilakan," kata Jokowi usai meresmikan pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Jokowi menegaskan, Perppu dikeluarkan dalam rangka menjamin keutuhan negara, baik untuk sekarang maupun untuk di masa mendatang.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa Perppu ini terbit untuk menjamin, menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang. Penting untuk keutuhan negara," katanya.

Jokowi menekankan, bagi sejumlah pihak yang menolak Perpu ormas untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Sementara, Kepala Negara mengingatkan Perppu tersebut harus terlebih dahulu disetujui oleh DPR.

"Kan juga Perppu ini masih dibahas di DPR. Ini juga proses demokrasi," ujarnya.

Presidium Alumni 212 akan menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas. Aksi yang disebut dengan aksi 287 itu bakal dilakukan setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal. Usai melaksanakan salat jumat, peserta akan bergerak ke Patung Kuda. [rnd]

Sangat jelas Jokowi justru yang tidak ikut aturan main, sudah jelas pembubaran ormas diatur pengadilan tapi jsutru Jokowi mengeluarkan PERPPU, dengan segudang alasan fiktip. Jokowi duluan yang tidak mempercayai pengadilan, sekarang sok-sok bijak meminta melalui pengadilan.

0 Response to "Sok Bijak, Jokowi: Tolak Perppu Ormas lewat hukum bukan demo"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close