-->

Sudah Dibubarkan masih Saja Diburu, Salah HTI Apa?



Dakwah Media - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 19 Juli 2017 lalu. Usai pencabutan badan hukum HTI, Pemerintah berencana untuk menindak para pegawai negeri sipil (PNS) yang berafiliasi dengan HTI.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mempertanyakan alasan pemerintah melakukan hal tersebut. Sebab secara organisasi, izin badan hukum HTI telah dicabut.

"Mestinya itu tidak boleh dilakukan. Apa salah mereka? HTI salah apa juga sampai sekarang enggak tahu," kata Ismail di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Ismail menilai ancaman pembersihan PNS yang berafiliasi dengan HTI bentuk dari persekusi yang dilakukan pemerintah. Padahal kata dia, HTI tak melakukan kejahatan selaiknya para koruptor yang merugikan keuangan negara.

"Kenapa juga anggota HTI terus dipersekusi. Apa salah mereka? Mereka tidak korupsi," ungkap Ismail.

Sekretaris Umum HTI ini pun membandingkan anggota HTI dengan para tersangka koruptor yang sudah pasti merugikan negara. Kata dia, tersangka koruptor masih dibiarkan bebas berkeliaran dan bahkan memimpin sidang paripurna.

"Sementara di luar sana banyak penjahat dibiarkan saja, tersangka koruptor malah memimpin sidang paripurna kan," tandasnya. [mc]

0 Response to "Sudah Dibubarkan masih Saja Diburu, Salah HTI Apa?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close