-->

Jaksa Agung: Kalau Kasus Hary Tanoe Dihentikan, Masyarakat Bisa Curiga Ada Politisasi



Dakwah Media - Jaksa Agung, HM Prasetyo, menyebut saat ini berkas kasus Ketua Umum Perindo Hary Tanoesodibjo masih berada di pihak kepolisian.

Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan petunjuk kepada pihak Mabes Polri mengenai kekurangan dalam kasus Hary Tanoe.

Related

"Jaksa penuntut umum sudah memberikan petunjuk ketika meneliti berkas perkara yang diterima penyidik polri. Tentunya sekarang jadi tanggungjawab polri untuk memenuhi petunjuk yang disampaikan oleh jaksa kami," ujar HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Prasetyo mengaku masih menunggu berkas penyidikan Hary Tanoe dari kepolisian.

Dirinya memastikan bahwa kasus Hary Tanoe masih berjalan.

"Masih jalan. Selama ini selalu ada pemahaman penanganan kasus Hary Tanoe dipolitisasi," tambah Prasetyo.

Prasetyo menyebut jika kasus ini tiba-tiba dihentikan akan menyebabkan masyarakat mencurigai ada politisasi dalam kasus ini.

"Kalau berhenti tiba-tiba, orang semakin yakin dan terbukti hukum menjadi alat. Kami melakukan itu karena fakta dan bukti yang ada," tambah Prasetyo.

Hary saat ini berstatus tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto

Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki tindak pidana korupsi terhadap pembayaran restitusi atas permohonan PT Mobile 8 Telecom tahun 2007-2008, yang diduga melibatkan Hary Tanoe sebagai komisaris di perusahaan tersebut. [tnc]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Jaksa Agung: Kalau Kasus Hary Tanoe Dihentikan, Masyarakat Bisa Curiga Ada Politisasi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close