-->

MUI: Kasus First Travel Itu karena Kesalahan Kemenag Juga



Dakwah Media -  Kasus penipuan First Travel telah membuat 55 ribu calon jemaah tak jelas nasibnya. Uang belum tentu kembali, keberangkatan umrah pun tak jelas.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menyebut hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Ia menyebut, kasus biro perjalanan milik Andika Surachman Siregar dan Anniesa Desvitasari Hasibuan itu terjadi karena lemahnya pengawasan.

“Bahkan mungkin ada pengabaian dan ada pembiaran,” ujar Din saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (23/8).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menambahkan, kasus penipuan tersebut tak akan mungkin terjadi jika pengawasan dari Kemenag berjalan dengan semestinya.

“Sehingga hal-hal seperti ini dibiarkan. Begitu ada masalah besar, ribut semua,” katanya.

Semestinya, lanjut Din, Kemenag bisa langsung tanggap manakala ada calon jemaah yang tak kunjung berangkat.

Dengan begitu, Kemenag juga bisa langsung melakukan pengecekan sehinga tak jatuh korban sampai dengan pulahan ribu.

“Seyogyanya begitu mengetahui jamaah untuk Ramadan (umrah) tidak bisa berangkat, maka jangan menunggu bulan Ramadan (Idul Adha) selesai baru dilakukan penindakan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, polisi sampai sejauh ini sudah menetapkan tiga tersangka, yakni pasangan pemilik First Travel Andika Surachman Siregar dan Anniesa Desvitasari Hasiubuan.

Disusul selanjutnya adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang memiliki jabatan sebagai komisaris perusahaan merangkap direktur keuangan.

Ketiganya diduga kuat melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang calon jemaan umrah.

Meski begitu, polisi juga menyatakan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya.

Pasalnya, para petinggi perusahaan tersebut semuanya adalah masih terikat keluarga dari Andika dan Anniesa.

Sementara, sampai sejauh ini, jumlah korban sudah mencapai 72.682 orang dan bariu 14 ribu orang yang diberangkatkan.

Terhitung, jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp1,04 triliun dan besar kemungkinan akan terus bertambah seiring jumlah korban.[ps]

0 Response to "MUI: Kasus First Travel Itu karena Kesalahan Kemenag Juga"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close