-->

Niat Hati Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Tangan Korupsi



Dakwah Media - Ibarat maling teriak maling, mejadi malang nasib bupati Pamekasan kini. Hanya butuh waktu lima hari pasca sikap 'garang'dia untuk mengkriminalisasi eks anggota HTI, Allah langsung buka aibnya dalam oprasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Pamekasan dan Kajari.

Redaksi Mujahid 212 menelusuri berita sikap bupati Pamekasan yang dipublis ke publik untuk mensanksi setiap anggota HTI pada 28 Juli 2017, dan berita operasi tangkap tangan keluar pada 2 Agustus 2017. Artinya cukup 5 hari untuk membuktikan bahwa kredibilitas para penentang Islam, para peragu teranya syariah Islam di Indonesia diragukan. Sangat diragukan.

Begitu kura-kura.

Siapa Bupati Pamekasan?

Dari Wikipedia:

Drs. H. Achmad Syafii Yasin, M.Si (lahir di Pamekasan, Jawa Timur, 11 September 1964; umur 52 tahun[1]) adalah Bupati Pamekasan yang memerintah pada dua periode yakni 2003-2008[2] dan 2013-2018.[3] Pasangan nomor urut 3 dalam pilkada Pamekasan 2013 memperoleh suara sebanyak 250.336 suara (54,51 persen). Pasangan ini mengalahkan pasangan petahana, KH. Kholilurrahman-Moh Masduki yang memperoleh suara 205.902 suara (44,45 persen) dan pasangan Al Anwari-Holil yang mendapat 6,905 suara (1,49 persen) [m212

0 Response to "Niat Hati Kriminalisasi Anggota HTI, Bupati Pamekasan Malah Tertangkap Tangan Korupsi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close