Partai Komunis Vietnam ke Indonesia, RAR: Jangan Sampai Publik Menilai di Era Jokowi Komunis Tumbuh
Dakwah Media - Kritikan jelang kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam terus mengalir. Kali ini datang dariPimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean.
“Lebih baik pemerintah menolak saja kunjungan tersebut daripada menimbulkan friksi di tengah publik. Jangan sampai publik menilai di era Jokowi komunis tumbuh,” kata Ferdinand saat dihubungi, Senin (21/08/2017).
Selain itu, lanjut dia, konstitusi sudah sangat jelas melarang segala bentuk paham yang berbau komunis
“Dilihat saja ke undang-undangnya, apakah kunjungan tersebut berlawanan atau melanggar UU yang ada. Aturannya kan jelas, ada undang-undang yang mengatur dan melarang kita bekerjasama dengan pihak-pihak yang bertujuan menyebarkan ajaran komunis,” tegas dia.
“Nah, di situ harus jelas, tujuan mereka apa ke Indonesia? Jika mau menjalin kerjasama harus dilihat kerjasamanya apa, jangan sampai diberikan ruang bagi komunis untuk bertumbuh kembang,” tegasnya.
Pekan ini, Sekjen Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun memberikan penjelasan soal kedatangan Nguyen ke Idnonesia.
Menurut Retno, kedatangan Nguyen ke Indonesia merupakan urusan resmi kenegaraan. Tidak ada hubungannya dengan ideologi negara Vietnam, yaitu komunis.
“Sekali lagi dealing kita dengan Vietnam adalah urusan kenegaraan. Tidak ada urusannya dengan ideologi,” tegas dia.
Kunjungan Nguyen ke Indonesia merupakan kunjungan balasan setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Vietnam Vuong Dinh Hue pada Juli 2017.
Kunjungan ini juga merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah Vietnam atas kesediaan pemerintah Indonesia untuk menghadiri acara KTT APEC 2017 yang rencananya akan diadakan pada 11-12 November 2017 di Da Nang, Vietnam. [pbc]
“Lebih baik pemerintah menolak saja kunjungan tersebut daripada menimbulkan friksi di tengah publik. Jangan sampai publik menilai di era Jokowi komunis tumbuh,” kata Ferdinand saat dihubungi, Senin (21/08/2017).
Selain itu, lanjut dia, konstitusi sudah sangat jelas melarang segala bentuk paham yang berbau komunis
“Dilihat saja ke undang-undangnya, apakah kunjungan tersebut berlawanan atau melanggar UU yang ada. Aturannya kan jelas, ada undang-undang yang mengatur dan melarang kita bekerjasama dengan pihak-pihak yang bertujuan menyebarkan ajaran komunis,” tegas dia.
“Nah, di situ harus jelas, tujuan mereka apa ke Indonesia? Jika mau menjalin kerjasama harus dilihat kerjasamanya apa, jangan sampai diberikan ruang bagi komunis untuk bertumbuh kembang,” tegasnya.
Pekan ini, Sekjen Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun memberikan penjelasan soal kedatangan Nguyen ke Idnonesia.
Menurut Retno, kedatangan Nguyen ke Indonesia merupakan urusan resmi kenegaraan. Tidak ada hubungannya dengan ideologi negara Vietnam, yaitu komunis.
“Sekali lagi dealing kita dengan Vietnam adalah urusan kenegaraan. Tidak ada urusannya dengan ideologi,” tegas dia.
Kunjungan Nguyen ke Indonesia merupakan kunjungan balasan setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Vietnam Vuong Dinh Hue pada Juli 2017.
Kunjungan ini juga merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah Vietnam atas kesediaan pemerintah Indonesia untuk menghadiri acara KTT APEC 2017 yang rencananya akan diadakan pada 11-12 November 2017 di Da Nang, Vietnam. [pbc]
0 Response to "Partai Komunis Vietnam ke Indonesia, RAR: Jangan Sampai Publik Menilai di Era Jokowi Komunis Tumbuh"
Post a Comment