-->

Prof Yusril : Pemerintah Lakukan Propaganda Saat Putar Video Muktamar HTI di MK



Dakwah Media - Pengacara HTI Yusril Ihza Mahendra memprotes penyangan video muktamar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (30/8/2017). Pemutaran itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo sesudah mendapatkan izin dari ketua majelis hakim konstitusi yang Ketua MK, Arief Hidayat.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu, terlihat kader HTI memenuhi Stadion Gelora Bung Karno, tempat diadakannya muktamar. Video itu diisi orasi dari HTI supaya kadernya meninggalkan sistem pemerintahan tidak hanya yang ditata oleh Islam. Orasi itu diterima pekikan takbir oleh para kader.

"Tinggalkan seluruh hukum dan sistem jahiliah dan tegakkan syariat Islam saja. Kedua, ubah kekuasaan yang sekarang ini berada di tangan pemilik modal menjadi di tangan kita, di tangan umat. Arahan perubahan ketiga, hancurkan sekat-sekat nasionalisme yang memecah belah kita semua," demikian bunyi orasi yang ditayangkan dalam sidang di gedung MK tersebut.

Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan motif dan relevansi dari video yang diputar Tjahjo karena sidang yang sedang berlangsung adalah  pengujian UU, bukan sidang pidana. "Kalau mau mengajukan bukti, ada tempatnya nanti. Tapi kenapa harus menayangkan sebelum sidang," tanya Yusril kepada Tjahjo.

Yusril menuduh Tjahjo ingin melakukan propaganda di ruangan sidang. Dia juga mempertanyakan alasan Arief mengizinkan video itu disiarkan.  "Apa mau propaganda sesuatu yang tidak disenangi pemerintah atau apa. Kedua, kenapa majelis mengizinkan ditayangkan video itu di sidang," tutur Yusril.

Arief memberi alasan mengapa majelis memberi izin video karena itu jadi bagian dari keterangan pemerintah. "Mahkamah menilai itu bagian keterangan yang akan disampaikan pemerintah," kata Arief. [bci]

0 Response to "Prof Yusril : Pemerintah Lakukan Propaganda Saat Putar Video Muktamar HTI di MK"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close