-->

Alumni UI Menggugat: Pemerintah Jokowi-JK Kehilangan Akal Sehat



Dakwah Media - Aktivis ILUNI UI, Ramli Kamidin mengungkapkannya dalam diskusi hari Pahlawan di Bakoel Koffie, Cikini 10/11/2017. Ramli yang merupakan aktivis UI tahun 1978 tidak mengerti kenapa pemerintah melalui PLN memaksa rakyat menggunakan daya listrik di luar kebutuhannya. Pemaksaan kenaikan Daya 4400 KVA tidak dapat diterima, rakyat saat ini sudah kehilangan daya beli kini mereka harus dipaksa untuk kebutuhan listrik yang tidak perlu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada selasa 07/11/2017 di cnnindonesia menyebut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal menghapus sebagian besar kelas golongan pelanggan listrik Rumah Tangga (RT) bagi penerima nonsubsidi. Nantinya, pelanggan nonsubsidi hanya akan terbagi pada dua kelas golongan, yakni 4.400 VA dan 13.200 VA.

Ramli Kamidin membayangkan rumah tangga menengah kecil di Perkotaan yang memiliki 1 AC dan 1 TV membutuhkan daya listrik 1300-2200 KVA, kini dipaksa untuk memasang listrik dengan daya untuk 6 bh AC dengan total kapasitas 4400 KVA.

Kebijakan memaksa daya 4400 KV bagi rumah tangga akan menyebabkan pemborosan energi dan lingkungan. Kebijakan tersebut hanya berhasil untuk menyeragamkan tarif dan tidak tepat dilakukan ketika daya beli rakyat sedang rendah seperti ini, tambah Pria yang menjadi mentor bagi aktivis pergerakan 1998.

Konferensi pers Alumni UI menggugat juga dihadiri oleh aktivis UI seperti Salim Hutadjulu, Herry Hernawan, Andi Bachtiar, Ayu B Nurdin, Fuad Abdullah dan Ketua dan Sekjen ILUNI UI Ima Soeriokoesoemo dan Hidayat Matnur.

Pada 10 November 2017 kemarin aktivis alumni UI mendaftarkan gugatan hukum kepada pengadilan PTUN atas dibubarkannya secara sepihak organisasi ILUNI UI 21 Juli oleh Menteri Kemenhukam Yassona. [rnc]

0 Response to "Alumni UI Menggugat: Pemerintah Jokowi-JK Kehilangan Akal Sehat"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close