Ruwat Rumah Amien Rais, Massa Pro Jokowi Dilaporkan ke Polisi
Nasional
Rabu 27 Zulhijjah 1435 / 22 October 2014 09:39
Related
SEJUMLAH perwakilan kader Muhammadiyah, Selasa, melaporkan para pelaku ruwatan di rumah Amien Rais ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta karena diduga aksi tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik seseorang.
“Aksi meruwat tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, karena telah menyamakan Amien Rais dengan tokoh pewayangan Sengkuni,” kata Sekretaris Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Azis, Selasa (21/10).
Menurut dia, para kader Muhammadiyah yang tergabung dalam eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah sepakat untuk melaporkan tindakan pencemaran nama baik tersebut ke pihak berwajib agar dapat diproses sesuai hukum.
Eksponen yang tergabung diantaranya Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan kader Muhammadiyah lainnya.
“Kami melaporkan sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) karena diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Amien Rais,” katanya seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, fitnah dan pencemaran nama baik tersebut dilakukan Pametri saat melakukan ritual ruwatan di depan rumah Amien Rais pada Kamis 16 Oktober.
Dalam ritual ruwatan tersebut mereka sempat menyebut bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan agar Amien Rais yang merupalan mantan Ketua PP Muhammadiyah periode 1995-2000 tersebut berhenti melakukan trik-trik politik.
“Tudingan terhadap Amien Rais tersebut merupakan tindakan tidak beradab sehingga perlu diproses melalui jalur hukum,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok massa pro Jokowi menggelar ritual meruwat mantan Ketua MPR Amien Rais di sekitar rumahnya di Kampung Sawit Sari, Depok, Sleman, Yogyakarta. Ruwatann itu dilakukan agar Amien Rais tidak menganggu pemerintahan Jokowi. Amien Rais selama ini dikenal sebagai tokoh yang kritis terhadap kebijakan Jokowi. [rn/Islampos]
Redaktur: Rayhan
0 Response to "Ruwat Rumah Amien Rais, Massa Pro Jokowi Dilaporkan ke Polisi"
Post a Comment