Mendagri Akan Buka Kembali Gereja GKI Yasmin
JAKARTA, Muslimdaily.net – Nasib jemaat gereja GKI Yasmin, Kota Bogor, yang masih dibekukan tampaknya sudah mulai mendapatkan titik terang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan akan melihat secara langsung ke sana.
“(Jika) Walikota sudah siap, kita (akan) segera cek kesana. Kan (masalah GKI) sudah ditarik oleh Kota Bogor,” ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Meskipun mempertimbangkan untuk membuka kembali gereja GKI Yasmin, dirinya tidak ingin terlalu terburu-buru. “Kalau saya perintah buka tapi daerah gak siap gimana,” jelas Tjahjo. Seperti dilansir liputan6.
GKI Yasmin disegel oleh Satpol PP Kota Bogor pada tanggal 10 April 2010 sebagai pelaksanaan perintah Walikota Bogor. Semenjak saat itu, umat beribadah di halaman gereja dan di jalan. Namun karena selalu mendapat intimidasi, maka umat mengalihkan tempat ibadah di rumah jemaat.
Sebenarnya Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan GKI Yasmin dalam sengketa IMB yang berbuntut penyegelan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 juga telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor. MA tertanggal 9 Desember 2010 telah mengeluarkan putusan PK MA Nomor 127 PK/TUN/2009 terkait izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin.
Namun, saat itu, Walikota Bogor justru menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada tanggal 11 Maret 2011. Alasan Walikota Bogor tidak mau mematuhi putusan MA tersebut karena adanya pemalsuan tanda tangan oleh Munir Karta yang kala itu menjabat sebagai ketua RT.
Imbas dari masalah ini, Walikota Bogor pun mencabut IMB GKI Yasmin. Ombudsman RI pun kemudian mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011 tentang pencabutan keputusan Walikota Bogor tentang IMB GKI Yasmin, tetapi tetap tidak ada tindakan dari Pemerintah Kota Bogor.
Sengketa justru semakin meruncing pasca-keluarnya putusan MA. Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Bogor melakukan intimidasi, provokasi, pemblokiran jalan menuju gereja, hingga pelarangan jemaat untuk beribadah di GKI Yasmin.
0 Response to "Mendagri Akan Buka Kembali Gereja GKI Yasmin"
Post a Comment